TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Metro Bekasi Kabupaten Komisaris Besar Asep Adisaputra mengataan Muhammad Aljahra alias Zoya, pria yang tewas dibakar massa di Babelan karena diduga kuat pencuri amplifier Musala Al-Hidayah, selama ini tidak memiliki catatan kriminalitas di kepolisian.
"Menurut catatan tidak ada," kata Asep di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2017. Asep membenarkan pekerjaan Zoya sebagai tukang servis amplifier dan barang elektronik. "Dia juga menjual ampli yang dia beli. Kalau rusak, dia perbaiki dan dia jual lagi," ujar Asep.
Baca: Lima Tersangka Sudah Ditangkap, Ini Permintaan
Asep mengatakan, pihaknya belum mengetahui motif pencurian yang dilakukan Zoya. "Kalau keluarga tidak berpikir ke sana (bakal mencuri). Karena tidak pernah mengeluh juga. Keluarganya sendiri baik dan harmonis," ujar Asep.
Zoya dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh massa di Pasar Muara, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 1 Agustus lalu. Ia dituduh mencuri amplifier milik musala Al-Hidayah, Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya. Akibat peristiwa itu, ia tewas.
Baca juga: Polisi Menyebut Zoya Membawa Amplifier Milik Musala
Sampai hari ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yakni NA, SU, AL, KR, dan SD. SD bahkan yang berperan membeli bensin, menyiramkan ke tubuh Muhammad Aljahra alias Zoyadan membakarnya.
INGE KLARA SAFITRI