TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri merazia kendaraan penunggak pajak. "Sekitar 3 juta kendaraan belum membayar pajak, potensi pajaknya Rp 1,6 triliun," kata Edi saat melakukan razia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Agustus 2017.
Edi menggandeng Satuan Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk penindakan di tempat. Razia serentak dimulai hari ini selama dua jam, pada pukul 14.00-16.00. Di antaranya di depan kantor Samsat Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot KM 13 GB; Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, depan gedung Kementerian Kesehatan; Lapangan Banteng, Jalan Yos Sudarso; dan kantor Samsat Jakarta Timur.
Baca:
Tagih Pajak Kendaraan Bermotor, Badan Pajak DKI Gelar Razia
Buru Pajak Kendaraan Bermotor, DKI dan Ditlantas Gelar...
Edi meninjau ke sejumlah lokasi, termasuk di Lapangan Banteng di depan Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Sebanyak 40 petugas gabungan menyasar mobil mewah, kendaraan motor, dan kendaraan jenis lainnya.
Kepala Unit Pengelola TKB dan BPNKB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan bahwa mereka akan melaksanakan razia secara berkala. Saat ini, sudah ada puluhan kendaraan yang terjaring razia di Lapangan Banteng, dan dimungkinkan terus bertambah. Razia itu akan dievaluasi dan dilaksanakan di tempat lain.
Baca juga:
Terduga Teroris Serpong Ditangkap Hendak Antar Anak...
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Serpong
Kepala Unit Samsat Jakarta Pusat Frans Sihombing menjelaskan, ini razia pertama tunggakan pajak kendaraan. Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta tak pernah melakukannya.
Sembari merazia tunggakan pajak, polisi juga menindak pelanggar lalu lintas, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan atau tidak menaati rambu lalu lintas. "Kalau ada masyarakat yang melanggar, seperti tidak membawa SIM juga kami tindak," ujar Frans saat ditemui di lokasi. Pengendara yang melanggar nantinya diminta membayar ke gerai samsat keliling yang telah disiapkan di Lapangan Banteng.
Simak: Menolak Pembatasan Motor, Kota Bogor Konversi Angkot...
Arie Mulyadi, 40 tahun, pengendara sepeda motor asal Bogor adalah satu yang terjaring razia. Ia belum membayar pajak kendaraannya sejak 2015. "Saya belum punya uang, jadi belum sempat bayar pajak," kata dia pasrah.
Dia juga melanggar lalu lintas karena tidak memiliki surat izin mengemudi. Sehingga polisi menyita kendaraannya. Arie diminta membayar pajak di gerai samsat. Tunggakannya ratusan ribu rupiah.
AVIT HIDAYAT