TEMPO.CO, Jakarta - Hasil pemeriksaan psikologis terhadap Faisal Amri, seorang ayah yang membunuh anaknya sendiri di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara, menunjukkan tidak adanya riawayat gangguan kejiwaan.
Pemeriksaan psikologis terhadap pria berumur 27 tahun itu dilakukan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Agustus 2017. Faisal diperiksa hampir selama empat jam. "Hasil pemeriksaa belum, tapi hasil sementara tidak ada gangguan kejiwaan," ujar Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Arif Fazrulrahman saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Agustus 2017.
Baca juga: Pembunuhan Bayi di Gading Nias, Diduga Pelakunya Ayah Kandung
Arif mengatakan selama menjalani pemeriksaan, Fasial diberi puluhan pertanyaan. Arif mengatakan, kerap menolak makanan yang diberikan, Faisal tergolong kooperatif dengan pemeriksa. "Mungkin karena tekanan psikologis, engga mau makan wajar lah. Tidak masalah," kata dia.
Faisal sendiri menolak berkomentar usai menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dengan mengenakan penutup wajah, ia hanya terduduk lesu sebelum akhirnya dibawa oleh penyidik kembali ke Polsek Kelapa Gading.
Baca juga: Bayi Dibunuh karena Rewel, Kejiwaan Faisal Amir Diperiksa
Faisal dituduh telah membunuh anaknya, Karin Anasya Ameru, yang masih berumur tiga bulan. Karin ditemukan tewas pada Selasa, 8 Agustus 2017 di rumahnya di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara. Awalnya, Faisal mengatakan anaknya tewas karena sakit.
Namun dari hasil autopsi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dari jenazah Karin ditemukan sejumlah luka. Kecurigaan terhadap Faisal pun muncul. Saat diperiksa, ia akhirnya mengakui membunuh anaknya dengan membekapnya menggunakan bantal. Ia beralasan kesal lantaran Karin terus menangis.
EGI ADYATAMA