Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka, Jeremy Thomas Menyebut Kasusnya Sudah Dihentikan  

image-gnews
Aktor Jeremy Thomas bersama kuasa hukumnya, Amin Zakaria, saat mengklarifikasi status tersangka Jeremy, di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, 12 Agustus 2017. Tempo/Egi Adyatama
Aktor Jeremy Thomas bersama kuasa hukumnya, Amin Zakaria, saat mengklarifikasi status tersangka Jeremy, di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, 12 Agustus 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Jeremy Thomas mempertanyakan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan vila di Ubud, Bali. Sebab menurut Jeremy, kasus yang dilaporkan pada Oktober 2014 itu telah dihentikan oleh penyidik Kepolisian Daerah Bali.
 
"Bahwa tidak adanya dugaan tindak pidana penipuan dalam perkara tersebut juga telah digelar oleh Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri dan dikuatkan oleh Polda Bali tertanggal 12 Agustus 2016 melalui Surat Ketetapan Nomor SPPP/728a/VIII/2016/Ditreskrimum tentang Penghentian Penyidikan, karena bukan merupakan tindak pidana," ujar kuasa hukum Jeremy, Amin Zakaria, dalam konferensi pers di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 12 Agustus 2017.

Baca juga: Kasus Vila di Ubud Bali, Jeremy Thomas Jadi Tersangka Penipuan

Amin menjelaskan, kasus ini bermula saat Jeremy bersengketa dengan Patrick Alexander Morris, seorang warga negara Australia. Pada 2013, Jeremy dan Patrick bekerja sama untuk membangun bisnis spa di atas lahan seluas 12 are di Ubud, Bali.
 
Mereka pun meminjam dana ke bank sebesar Rp 17 miliar. Namun Patrick menuduh tidak menerima seluruhnya pinjaman tersebut. Ia mengatakan hanya Rp 1 miliar yang ia terima. Ia pun melaporkan Jeremy atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana dengan kerugian Rp 16 miliar.

Baca juga: Alasan Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Putra Jeremy Thomas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amin membantah hal ini. Ia mengatakan Patrick telah menerima seluruh dana itu. "Pada tanggal 25 Februari 2014, Alexander Patrick Morris telah menandatangani kuitansi yang menyebutkan telah menerima dari Jeremy Thomas sejumlah uang sebesar Rp 17 miliar," kata Amin.
 
Amin mengaku tak tahu mengapa Jeremy masih ditersangkakan oleh Polda Bali, padahal SP3 telah dikeluarkan. "Mungkin hanya masalah pelimpahan sehingga ini adalah merupakan kewenangan Polri yang diberikan oleh KUHAP itu sendiri sehingga proses ini akan bisa berjalan," kata Amin.

Jumat, 11 Agustus 2017, Polda Bali telah melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Padahal, kasus ini sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Bali tapi dikembalikan atau P19. Alasannya, locus delicti (lokasi kejadian) terjadi di Jakarta. Pelimpahan pun dilakukan oleh Polda Bali.
 
EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

6 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

9 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

12 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

12 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

17 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

18 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

20 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

21 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

21 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

21 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.