TEMPO.CO, Bekasi - Pengguna jalan tol memberi tanggapan atas rencana pembatasan kendaraan ganjil-genap di lintasan Tol Jakarta-Cikampek. Sebagian besar menolak rencana itu karena dinilai salah sasaran.
"Saya keberatan dengan rencana itu karena penyebab kemacetan bukan pada kendaraan pribadi, tapi banyaknya truk dan adanya penyempitan jalan karena sejumlah pembangunan di ruas tol," kata Sururi, 41 tahun, warga Pondok Mitra Lestari, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa, 15 Agustus 2017.
Sururi mengatakan, belakangan ini kemacetan di Jalan Tol Cikampek memang sangat parah. Dia harus menempuh perjalanan selama 1,5 jam lebih dari rumah sampai ke tempat kerjanya yang berada di Cawang, Jakarta Timur. Padahal dalam keadaan normal, dia hanya membutuhkan waktu paling lama 30 menit.
Pendapat berbeda disampaikan Panji T. Asmara, 51 tahun, juga warga Bekasi. Ia justru setuju sistem ganjil genap diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek. "Saya kira kebijakan ganjil-genap adalah solusi yang paling efektif untuk saat ini,” katanya. “Sebab, kepadatan di tol sudah sulit ditangani dengan mekanisme rekayasa lalu lintas.”
Menurut Panji, kapasitas jalan tol saat ii sudah tidak bisa menampung jumlah kendaraan yang masuk. Kondisi itu diperparah dengan penyempitan jalan akibat pengerjaan proyek infrastruktur. "Solusinya memang harus dipecah dua (dengan sistem ganjil genap),” katanya. Dia tidak keberatan bila nantinya harus beralih ke kendaraan umum.
Baca juga: Dampak Proyek Nasional, Akan Ada Ganjil-Genap di Karawang
Wacana penerapan gajil-genap sebelumnya dilontarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di bawah koordinator Kementerian Perhubungan. Wacana ini muncul karena antrian panjang kendaraan dari Jakarta menuju Bekasi dan sebaliknya terjadi hampir setiap hari.
Pemerintah pusat rencananya akan memberlakukan sistem ganjil-genap kendaraan pribadi dan mengalihkan kendaraan berat golongan II dan III ke luar tol. Kebijakan itu akan diberlakukan mulai dari Bekasi Barat (Kota Bekasi) hingga Cawang (Jakarta Timur) dan sebaliknya. Pemberlakuan sistem ini direncanakan pada jam sibuk antara pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.
Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani mengatakan rencana pembatasan kendaraan ganjil-genap belum bisa dilaksanakan saat ini. Sebab, pengelola masih menunggu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) sebagai acuan pelaksanaan sistem tersebut. "Pada intinya kami mendukung dan siap menjalankan," katanya.
ANTARA