TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI meminta PT Adhi Karya segera membongkar tiang-tiang pancang monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. "Sudah dikonsultasikan ke KPK dan BPK karena termasuk aset Adhi Karya," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota DKI, Rabu, 16 Agustus 2017.
Lokasi tiang monorel yang menjadi pembatas antara jalur lambat dan cepat juga akan diratakan. Sehingga ruas Jalan Rasuna Said bertambah lebar dan mengurangi kemacetan.
Baca:
DKI Tambah Ruas Jalan di Rasuna Said dan Sudirman
Pembangunan LRT, Ruas Jalan Rasuna Said Bakal Menyempit
Menurut Saefullah, pembongkaran tiang monorel juga merupakan antisipasi kemacetan yang diperkirakan terjadi ketika Adhi Karya melanjutkan pembangunan light rail transit (LRT). Jalan Rasuna Said dilalui jalur LRT yang menghubungkan Cawang dengan Dukuh Atas. Adhi Karya hampir merampungkan pembangunan LRT rute Cibubur-Cawang.
Rencananya, pembangunan tiang-tiang LRT akan menggunakan lahan di bagian tengah pembatas kedua ruas jalan. Sehingga sebagian jalur cepat akan menyempit. "Pada hari normal saja Rasuna Said ‘berat sekali’ (macet),” tutur Saefullah.
Baca juga:
Laporan Dicabut, Penasihat Hukum: Acho Tidak Akan...
Ini Alasan Penghuni Rusun Tak Lunasi Tunggakan Sewa
Pemancangan tiang monorel dilakukan pada awal 2004 tapi mangkrak sampai sekarang. Semua tiang pancang monorel itu milik PT Adhi Karya, yang memimpin konsorsium pembangunan infrastruktur monorel.
Tak berselang lama, proyek diambil alih konsorsium PT Jakarta Monorail dan Omnico asal Singapura. Perusahaan itu mengadakan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, pada 2005, Omnico gagal menyetor modal, sehingga pembangunan monorel terbengkalai.
FRISKI RIANA