TEMPO.CO, Depok - Setiap tahunnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi kepada ribuan narapidana dalam peringatan HUT RI pada 17 Agustus. Dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-72 ini, kementerian memberikan remisi kepada 92.816 narapidana.
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan kliennya tidak mendapat remisi pada peringatan HUT RI tahun ini. “Saat ini belum dapat remisi,” kata Wayan saat dihubungi, Kamis, 17 Agustus 2017.
Dalam perkara penistaan agama terkait dengan ucapan Ahok di Kepulauan Seribu, pengadilan menjatuhkan vonis dua tahun kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Ahok saat ini mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Baca: Gubernur Djarot Pimpin Upacara HUT RI 17 Agustus di Monas
Berdasarkan pantauan Tempo, upacara peringatan HUT Proklamasi di Mako Brimob digelar secara tertutup. Ada dua personel kepolisian berseragam Provost dan Brimob memeriksa setiap tamu undangan yang datang untuk mengikuti upacara.
Menurut Wayan, belum ada agenda dari kuasa hukum untuk mengunjungi Ahok hari ini. Keluarga juga belum memiliki rencana menjenguk Ahok. “Nanti ditanyakan dulu ke pihak keluarga,” katanya.
Kuasa hukum Ahok yang lain, Teguh Samudra, mengatakan belum mengetahui apakah keluarga akan mengunjungi Ahok pada peringatan HUT RI 17 Agustus ini. “Siang nanti saya tanyakan,” ujarnya. Sedangkan kuasa hukum hanya bisa datang pada jadwal yang ditentukan pihak rutan. “Selasa dan Jumat ya,” katanya.
IRSYAN HASYIM