TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Banten mengenai pembangunan jembatan dari Dadap, Tangerang, ke Pulau C reklamasi di Teluk Jakarta.
"Rencananya Rabu besok kami akan ke Banten menandatangani nota kesepahaman," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2018. Menurut Saefullah, jembatan itu dibangun untuk mengakomodasi penghuni Pulau C dan D yang akan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, tangerang.
Baca: Pengembang Reklamasi Pulau C dan D Buat Amdal Baru
“Sebab, akses menuju bandara lebih dekat dari Dadap, Tangerang,” ujar Saefullah. Jembatan, kata Saefullah, juga memudahkan mereka yang menuju Bekasi dan Karawang, karena tak perlu melalui akses tol dalam kota.
"Jadi, lewat pesisir saja bisa terus ke sana. Demikian juga orang Karawang yang mau naik pesawat bisa naik ke pesisir," ucap Saefullah. Menurut Saefullah, sumber pendanaan pembangunan jembatan sepanjang 5 kilometer itu sepenuhnya berasal dari pengembang Pulau C dan D.
Pengembang kedua pulau tersebut ialah PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan grup Agung Sedayu. Saefullah berharap, jembatan segera dibangun mulai 2018. Namun yang terpenting, Saefullah menuturkan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Reklamasi bisa dilanjutkan.
Baca juga: Tanpa Ribut, Tangerang Reklamasi Pantai Dua Kali Luas DKI
Sebab, kata Saefullah, rancangan yang sedang mandek dibahas itu akan menjadi dasar pembangunan di atas pulau-pulau reklamasi. "Mudah-mudahan teman-teman belakang (DPRD DKI) mau berbesar hati untuk membahas," ujar Saefullah.
FRISKI RIANA