"Sebagai warga negara Indonesia yang taat dan patuh pada hukum, ketika ada yang melaporkan, datang untuk klarifikasi sesuai yang sudah ditentukan," kata Adriatma di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2017. Adriatma datang ditemani istri serta kuasa hukumnya.
Baca: Model Destiara Laporkan Wali Kota Kendari ke Polda Metro Jaya
Adriatma mengatakan dirinya tidak mengenal dekat dengan Destiara. "Baru kenal Juni 2017, kurang kenal begitu akrab," ujarnya. Sebelumnya, Adriatma dilaporkan Destiara ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan. Adriatma adalah Wali Kota Kendari terpilih—putra Wali Kota Kendari petahanan dua periode, Asrun—yang akan dilantik pada 8 Oktober 2017.
Destiara melaporkan Adriatma pada Jumat, 11 Agustus 2017. Destiara menuduh Adriatma telah mencemarkan nama baiknya. "Laporannya masuk ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 8 Agustus 2017," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Agustus 2017.
Baca juga: Talita, Model Majalah Dewasa, Nekat Nyaleg
Laporan yang dibuat model bernama asli Destiara Purna Panca itu tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/Tahun 2017/PMJ/ Direktorat Reserse Kriminal Umum pada 8 Agustus 2017. Dalam laporan itu, polisi menjerat Adriatma menggunakan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.
INGE KLARA SAFITRI