TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri peluncuran Penerapan Sistem Manajemen Mutu Database dan Laporan Polisi dengan nomor SNI ISO 9001-2015 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2017. Sistem ini nantinya digunakan untuk memantau perkembangan penyelidikan suatu kasus yang ditangani kepolisian.
Tito mengatakan penerapan standar mutu ini menjadi cita-citanya sejak ia menjabat Kapolri. Tito berharap sistem ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik milik Polri. Sistem manual yang selama ini digunakan kepolisian akan ditinggal dan diganti dengan sistem yang terintegrasi. "Secara nasional sistem ini bisa berubah ke arah satu sistem yang namanya Case Management Information System," katanya.
Menurut Tito, sistem manual yang digunakan kepolisian tidak efektif lagi. Sebab, berkas kasus hanya dipegang penyidik sehingga atasan sulit mengontrol. "Kalau saya tanya perkembangan kasus A, misalnya, kontak ke Kapolda, nanti Kapolda-nya tanya Kasubdit, Kasubdit-nya tanya dulu ke penyidiknya, belum lagi penyidiknya cuti,” ujarnya. “Bisa berhari-hari. Kalau sudah satu sistem digitalisasi kan enggak perlu seperti itu lagi."
Dengan sistem yang terintegrasi ini, kata Tito, pengawasan penanganan perkara menjadi lebih kuat dan profesional. "(Jika) Ada penyimpangan-penyimpangan, akan ketahuan," ujarnya.
Tito menambahkan, nantinya masyarakat bisa mengakses langsung perkara yang dilaporkan. Namun akses yang bisa dilakukan masyarakat terbatas. "Misalnya mengenai jumlah kejadian, data kejadian perkara pembunuhan, perkara yang masuk ke polisi dalam sehari," ucapnya.
Sementara itu, untuk kepentingan pengawasan, masyarakat bisa mengakses Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan. "Kalau ini pelapornya saja yang bisa akses," kata Tito Karnavian.
INGE KLARA SAFITRI