TEMPO.CO, Tangerang - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Sanusi mengatakan pihaknya akan memanfaatkan kotak suara kaleng aluminium bekas pemilihan Gubernur Banten 2017 untuk pilkada serentak pada 2018.
Kotak suara itu, ujar Sanusi, nantinya akan digunakan kembali dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018. “Kami tidak menganggarkan pembuatan kotak baru. Jadi masih memakai kotak kaleng yang disimpan rapi di gudang KPU," kata Sanusi kepada Tempo, Senin, 21 Agustus 2017.
Baca: Pilkada 2018: Anggaran Pilkada Maluku Naik Rp 84 Miliar
Sanusi memastikan jumlah kotak suara yang lama cukup untuk 3.100 tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan KPU untuk pilkada Kota Tangerang mendatang. “Kami masih punya sekitar 8.000-9.000 kotak yang layak pakai, " kata Sanusi.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan dalam pilkada 2018 akan menggunakan kotak suara transparan. Penggunaan kotak tembus pandang tersebut, ujar Arief, merupakan pemanasan untuk pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden 2019.
“Dalam undang-undang, kotak suara diganti menjadi transparan,” kata Arief, Sabtu, 19 Agustus 2017, di Kabupaten Tangerang seusai simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam rangka menghadapi pemilu presiden 2019.
Baca juga: Alasan KPU Mulai Pakai Kotak Suara Tembus Pandang di Pilkada 2018
Mengenai spesifikasi kotak suara jenis baru itu, ujar Arief, pihaknya akan berkonsultasi dulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Aturan menggunakan kotak suara transparan terdapat dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang disahkan DPR bulan lalu.
AYU CIPTA