TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan belum keluarnya sertifikat untuk Monumen Nasional karena masih adanya tarik ulur antara pemerintah DKI Jakarta dan Sekretariat Negara. Namun Djarot tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal poin tarik ulur tersebut.
“Sebenarnya sertifikat Monas sudah mau dikeluarkan, tapi ternyata masih ada tarik ulur dengan Setneg,” ujar Djarot di Balai Kota, Senin, 21 Agustus 2017.
Baca juga: Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi C dan D kepada DKI
Djarot berharap pemerintah pusat bisa memberikan sertifikat Taman Monumen Nasional (Monas) pada pekan depan. Sertifikat tersebut sebagai tanda bahwa lahan tersebut adalah aset milik pemerintah DKI.
Dengan adanya sertifikat Monas tersebut, kata Djarot, pemerintah DKI dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan revitalisasi Monas secara berkelanjutan. Djarot menjelaskan dia sudah menyampaikan hal itu ke Presiden Joko Widodo. “Beliau sudah menyatakan setuju jika Monas disertifikasi sebagai aset DKI,” ucapnya.
Baca juga: Alasan Pemerintah Terbitkan Sertifikat Pulau Reklamasi Teluk Jakarta
Djarot mengakui selama ini pemerintah DKI masih lalai mengelola aset, sehingga tidak bisa menunjukkan bukti sertifikat asli setiap kali bersengketa di pengadilan. Bukan hanya Monas, Djarot juga berharap nantinya Gedung Pola di Tugu Proklamasi agar dilimpahkan sebagai aset DKI.
Baca juga: Bagikan 7.500 Sertifikat Tanah, Jokowi Gowes di Car Free Day
Pada Minggu, 20 Agustus 2017, Presiden Jokowi telah menyerahkan 17 sertifikat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Beberapa sertifikat aset yang diserahkan tersebut antara lain Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW), Balai Kota DKI Jakarta, dan arena pacuan kuda di Pulo Mas.
DEWI NURITA