TEMPO.CO, Bogor - Kepala Satuan Resere Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kabupaten Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan mengatakan pihaknya masih mengembangkan pengungkapan tiga kasus prostitusi yang melibatkan pelajar.
Bimantoro menduga prostitusi yang dilakukan pelajar SMA dan SMP yang digerebek kepolisian di tiga hotel di kawasan Puncak dan Sentul tersebut melibatkan sindikat yang lebih besar.
Baca: Diduga Anggota Sindikat Prostitusi Pelajar Bogor, 11 ABG Dicocok
"Kami sudah menetapkan tujuh orang tersangka untuk dua kasus dugaan prostitusi, yakni di hotel di Ciawi dan Sentul," ujar Bimantoro. Menurut Bimantoro, pengungkapan dugaan prostitusi dengan sebelas orang yang ditangkap di hotel di Puncak akan ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.
"Namun kami masih mengembangkan dan menyelidiki apakah ada dugaan sindikat lebih besar untuk kasus prostitusi anak di bawah umur yang berstatus pelajar ini," ucap Bimantoro.
Berdasarkan keterangan pelajar di bawah umur yang menjadi pekerja seks, Bimantoro menambahkan, faktor ekonomi dan gaya hidup yang melatarbelakangi korban terjerumus dan ikut dalam kasus prostitusi tersebut.
"Mereka bilang karena kebutuhan ekonomi dan tergiur kondisi kehidupan sekarang," kata Bimantoro. Bahkan dalam kasus tersebut, kepolisian sudah meminta keterangan dari pihak hotel yang dijadikan sebagai lokasi transaksi prostitusi pelajar dan anak di bawah umur.
"Sampai saat ini belum ada keterlibatan dari pihak hotel menjadi menyedia prostitusi," kata Bimantoro. Menurut dia, sampai saat ini semua korban perempuan yang dijadikan PSK dalam kasus prostitusi tersebut sudah dikembalikan kepada orang tua dan keluarganya.
Baca juga: Prostitusi Anak di Bawah Umur Marak di Kawasan Puncak, Bogor
Namun mereka wajib lapor ke kepolisian. "Sedangkan untuk tujuh tersangka sudah kita tahan di Polres Bogor," kata Bimantoro.
M. SIDIK PERMANA