Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalanan Ditutup, Warga Kayu Putih Tempuh Jalur Hukum

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Tanah milik PT. Nurdin Tampubolon Family yang diprotes oleh warga Kelurahan Kayu Putih karena menutup jalanan umum yang biasa mereka lalui. Jakarta, 21 Agustus 2017. Tempo/Adam Prireza
Tanah milik PT. Nurdin Tampubolon Family yang diprotes oleh warga Kelurahan Kayu Putih karena menutup jalanan umum yang biasa mereka lalui. Jakarta, 21 Agustus 2017. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Pusat, akan menempuh jalur hukum karena jalan yang biasa mereka lewati ditutup menggunakan tembok oleh PT Nurdin Tampubolon Family (NTF), perusahaan yang dimiliki oleh anggota Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat, Nurdin Tampubolon.

Untuk menempuh jalur hukum, mereka membentuk tim 17 yang berisi pengurus RT, RW 07, dan tokoh masyarakat setempat. "Tim itu ditugaskan untuk menghendaki jalan tetap ada, walaupun dia (PT NTF) sudah merasa memiliki karena sudah bayar," ujar penasihat tim 17, Elbas, di Kayu Putih, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.

Baca: Anggota DPR Dituding Tutup Akses Jalan Warga Kayu Putih

Menurut Elbas, sampai saat ini sudah ada sepuluh orang kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, yang menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini hingga selesai. Selain itu, ujar Elbas, sudah ada 1.200 tanda tangan warga yang penolak pembangunan tembok di jalan tersebut.

Anggota tim 17 lainnya, Dana, mengatakan salah satu tujuan warga melakukan gugatan adalah untuk menggagalkan surat keterangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan jual-beli tanah jalanan warga kepada PT NTF.

Menurut Dana, jalan tersebut adalah aset milik pemerintah DKI Jakarta. "Agenda kami selanjutnya adalah ke DPRD, MKD DPR RI, PTTUN, dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Dana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jalan milik warga yang menjadi akses ke Jalan Pulo Mas Selatan ditutup dengan tembok setinggi hampir tiga meter oleh PT NTF. Penutupan ini dilakukan seiring dengan rencana dibangunnya menara stasiun televisi milik perusahaan tersebut.

Cara ini dianggap merugikan warga, karena jarak tempuh menuju ke jalan utama menjadi lebih jauh dan tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu terkait dengan hal tersebut.

Warga RW 07, Ahmad, mengaku tidak mendapatkan sosialisasi apa pun ihwal penutupan jalan. "Enggak ada info atau sosialisasi apa pun, tiba-tiba ditutup pakai tembok beton," ujar Ahmad.

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

25 hari lalu

Tim gabungan Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur memasang police line di lokasi perjudian di Komplek Boker Jalan Masjid RT 02/RW 01 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat malam, 29 Maret 2024. (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)
Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.


Ghatan Saleh Ditetapkan Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan dan Kepemilikan Senjata Api

55 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur usai gelar perkara penetapan tersangka Ghatan Saleh di kasus percobaan pembunuhan. Tempo/Novali Panji
Ghatan Saleh Ditetapkan Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan dan Kepemilikan Senjata Api

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur juga bakal menggeledah kediaman tersangka Ghatan Saleh untuk mencari alat bukti lain soal kepemilikan senjata api.


Polisi Ungkap Motif Ghatan Saleh Terduga Pelaku Penembakan ke Temannya karena Saling Ejek

55 hari lalu

Ghatan Saleh. Youtube.com
Polisi Ungkap Motif Ghatan Saleh Terduga Pelaku Penembakan ke Temannya karena Saling Ejek

Dari hasil pemeriksaan, Nicolas menyebut Ghatan Saleh merasa kecewa terhadap korban karena ejekan itu.


Mantan Suami Artis Diduga Terlibat Penembakan di Jatinegara, Polisi Sebut Pelaku Mangkir 2 Kali Pemeriksaan

57 hari lalu

Ilustrasi penembakan. annahar.com
Mantan Suami Artis Diduga Terlibat Penembakan di Jatinegara, Polisi Sebut Pelaku Mangkir 2 Kali Pemeriksaan

Mantan suami artis diduga terlibat penembakan di Jakarta Timur. Polisi telah memanggil pelaku, tetapi tidak hadir.


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.