TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan di Depok menjadi korban pemerkosaan dan perampokan. "Kejadian ini dialami perempuan yang tinggal sendirian, sekitar pukul 01.00," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Firdaus saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 Agustus 2017.
Peristiwa yang terjadi dinihari tadi itu telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Sukmajaya. "Kasus ini dalam penyelidikan dan pencarian pelaku," kata Firdaus.
Baca juga: Melahirkan Bayi Meninggal, Korban Perkosaan Dihukum 30 Tahun Bui
Firdaus mengatakan perempuan yang tinggal sendiri di salah satu perumahan di Depok itu, pada Rabu malam, 23 Agustus 2017, telah tidur sejak pukul 23.00. Pada sekitar pukul 01.00, dia terjaga dalam kondisi gelap karena lampu padam. "Saat itulah ada orang yang tidak dikenal berada dalam kamar korban," katanya.
Pelaku, menurut Firdaus, kemudian mengancam korban untuk tidak berteriak. Pakaian korban dilucuti oleh pelaku serta tangannya diikat ke belakang. "Awas jangan berteriak, saya bunuh," kata pelaku seperti ditirukan Firdaus.
Setelah memperkosa perempuan itu, pelaku membongkar isi rumah korban. Dua unit telepon seluler merek Samsung dan uang Rp 1 juta dibawa kabur. "Kemudian pelaku melarikan diri melalui pintu depan yang sudah dicongkel," kata Firdaus.
IRSYAN HASYIM