TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pengejaran terhadap para penunggak pajak mobil mewah tidak hanya menyasar kalangan artis, tapi juga semua kalangan yang masih menunggak. "Saya sudah perintahkan Pak Edi (Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI) mendata. Jangan hanya artis, semuanya," katanya di Balai Kota DKI, Kamis, 24 Agustus 2017.
Djarot mengatakan masyarakat kerap sengaja menunda pembayaran pajak mobil, sebagian lagi memang enggan membayar pajak kendaraan mewah. "Kalau bisa beli kendaraan (mewah), harus bisa bayar pajak," ujarnya. Karena itu, kata Djarot, ia meminta Badan Pajak dan Retribusi DKI mengincar semua elemen masyarakat, bukan hanya artis.
Baca juga: Syahrini Diduga Menunggak Pajak, Asisten Pribadi: Sudah Selesai
Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta sedang gencar menagih penunggak pajak kendaraan mewah di Jakarta. Menurut catatan Badan Pajak dan Retribusi DKI, ada sekitar 1.700 kendaraan mewah di Jakarta yang masih terutang pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan nilai mencapai Rp 400 miliar, dan 900 di antaranya merupakan kendaraan dengan harga di atas Rp 2 miliar, sementara sisanya di atas Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Badan Pajak dan Retribusi DKI telah melakukan inspeksi mendadak ke kediaman artis Raffi Ahmad untuk menagih pajak beberapa kendaraan mewah miliknya. Salah satu mobil punya Raffi bermerek Maserati seharga Rp 1,3 miliar dan memiliki utang pajak Rp 23 juta.
Baca juga: Tunggak Pajak Mobil Mewah, Raffi Ahmad Didatangi Petugas
Dalam menagih tunggakan pajak tersebut, Badan Pajak dan Retribusi bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Keduanya melakukan penagihan dengan mendatangi langsung ke kediaman para penunggak pajak kendaraan bermotor. Menurut Ditlantas Polda Metro Jaya, saat ini, mereka sedang mengincar artis penunggak pajak lain yang menghuni Apartemen Permata Hijau. Menurut catatan mereka, ada sekitar 40 persen penghuni di sana, di antaranya beberapa artis, yang mobilnya masih memiliki tunggakan pajak.
M. YUSUF MANURUNG