TEMPO.CO, Jakarta - Teka teki jumlah tersangka pengeroyok Zoya kembali terungkap. Setelah sebelumnya polisi menangkap lima orang, polisi kembali menangkap salah satu tersangka yang diduga ikut menganiaya Muhammad Aljahra alias Zoya.
"Dia berinisial KM, seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar di Babelan," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Asep Adisaputra saat ditemui Tempo di Mapolres Metro Bekasi, Jumat, 25 Agustus 2017.
Asep mengatakan, KM ikut membantu SD, tersangka utama yang membakar Zoya. Berdasarkan hasil penyelidikan, KM mengaku menyerahkan uang kepada SD untuk dibelikan satu liter bensin. Bensin jenis pertamax itu kemudian diguyurkan ke tubuh Zoya. "KM juga mengaku ikut menendang Zoya. Ia juga dimintai uang sepuluh ribu rupiah oleh SD untuk membeli bensin," ungkap Asep.
Baca juga: Terduga Pencuri Ampli Dibakar Massa, Marbut Musala: Saya Menangis
Ditangkapnya KM menambah jumlah penindakan terhadap pengeroyok Zoya. Dengan demikian saat ini polisi sudah menangkap 6 tersangka yaitu KM, SD, AL, KR, NA, dan SU. Karena mengeroyok orang hingga tewas, para tersangka terancam dipenjara selama 12 tahun sesuai Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Asel mengatakan, saat ini polisi sedang mencari dua orang lainnya yang disebut-sebut ikut mengeroyok Zoya. "Bermula dari pengakuan salah satu tersangka, rupanya ada dua nama lain," kata Asep. "Sekarang sudah terjawab, siapa yang membantu SD membakar Zoya."
Ia mengaku sudah mengetahui peran dua orang lainnya. Namun kedua orang itu sedang bersembunyi. Melalui awak media, Asep pun berpesan kepada kedua tersangka.
Baca juga: Keluarga Bantah Pria yang Tewas Dibakar adalah Pencuri Amplifier
"Meski peran tidak terlalu signifikan, kami tetap akan mencari kalian. Kami imbau kalian segera menyerahkan diri, karena dimana pun akan kami cari. Kalian kabur meninggalkan keluarga, ingat mereka perlu dihidupi," kata Asep.
Zoya tewas diamuk massa dan dibakar hidup-hidup di sekitar Pasar Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada 1 Agustus 2017. Zoya diburu warga karena diduga mencuri amplifier di Musala Al-Hidayah, Kampung Cabang Empat, Babelan.
HISYAM LUTHFIANA