TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan akan memproses hukum warga yang merusak pintu kaca otomatis di kantor Wali Kota Tangerang Selatan.
"Ini gedung negara, aset negara, dan ini milik publik, sehingga perusakan gedung ini secara sengaja, akan mempunyai sanksi hukum," ujar Benyamin, Jumat, 25 Agustus 2017.
Baca: Pintu Otomatis Kantor Wali Kota Airin Rachmi Diany Dipecah Warga
Benyamin mengaku sangat menyesali kejadian ini. "Nanti kami lihat penyelidikan polisi. Saya juga tidak tahu siapa pelakunya, baru dikasih tahu pas mau salat Jumat ada kejadian ini," ucap Benyamin.
Pintu otomatis kantor Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pecah pada Jumat pagi. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Fuad mengatakan pintu yang terbuat dari kaca tersebut diduga dipecahkan warga yang kesal karena tidak bisa bertemu dengan Airin.
"Kejadiannya pukul 09.00 WIB. Mau ketemu sama pimpinan, tapi enggak bisa. Orangnya sudah pulang, setelah mecahin (kaca), orangnya tidak diamankan," kata Fuad. Namun Fuad belum bisa memastikan bagaimana peristiwanya dan belum mengetahui siapa pelakunya.
“Sebab, saat kejadian, saya sedang di ruangan,” ujar Fuad. “Infonya missed komunikasi, enggak bisa ketemu pimpinan. Nanti coba saya cek CCTV (closed-circuit television) di lokasi, mungkin bisa membantu mengetahuinya," ucapnya.
Saat ini Kepolisian Sektor Ciputat dan Kepolisian Resor Tangerang Selatan sedang memeriksa beberapa saksi yang melihat kejadian.
Baca juga: Airin Belum Tahu Rencana Wali Kota Tangerang Soal LRT ke Daerahnya
Pantauan Tempo di lokasi, kaca otomatis untuk akses menaiki lift di dalam kantor Pemerintahan Kota Tangerang Selatan terlihat pecah di sisi kiri. Pecahan tersebut langsung dibersihkan oleh petugas kebersihan gedung.
MUHAMMAD KURNIANTO