TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Tangerang dan Kepolisian Sektor Mauk menangkap basah lima orang yang menjadikan pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Tangerang sebagai bahan perjudian, Sabtu, 26 Agustus 2017. JUH, 66 tahun, ZS (41), MH (52), MR (48), dan JTM (48) ditangkap di Desa Tegal Kunirlor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
“Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polresta Tangerang menangkap mereka sedang berjudi kemarin," kata Kapolres Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif, Ahad, 27 Agustus 2017. Dari tangan para penjudi itu polisi menyita barang bukti, yakni tiga lembar kuitansi dan uang tunai Rp 38,2 juta.
Baca:
Ada Tim Tangkap Tangan di Pilkades Serentak...
Pilkades Serentak Tangerang, 10 Desa Pakai Sistem...
Praktik perjudian dalam pilkades serentak di 16 desa Kabupaten Tangerang yang digelar hari ini, sejak awal memang disinyalir menjadi ajang perjudian. Polres Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang bekerja sama untuk mengatasi praktik haram ini.
Sabilul menjelaskan, terungkapnya praktik judi ini setelah tim OTT mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang yang sedang bertaruh dalam perjudian. Tim kemudian menyamar sebagai pemasang taruhan. Setelah melakukan transaksi, tim menangkap lima penjudi di toko ponsel Simpang 4 Tugu Mauk, Kampung Mauk Timur, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. "Toko ponsel adalah milik salah satu orang yang diamankan," kata Sabilul.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Gunarko mengatakan para pelaku dari latar belakang yang berbeda-beda. Mereka ada yang bekerja sebagai pedagang, karyawan, dan wiraswasta. “Mereka melakukan praktik perjudian dengan modus taruhan," kata Gunarko.
Baca juga:
Parade ASEAN, Kontingen Amerika Serikat Tampilkan...
Idul Adha Bakal Tanpa Opor di Kebon Pala
Gunarko menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran dalam kelompok perjudian itu. Ada pengepul, perantara, pemegang uang taruhan, dan lainnya. "Namun di luar peran itu mereka juga bermain." Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dan menangkap jaringan serta tersangka lain.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mewaspadai adanya praktik perjudian dalam pemilihan kepala desa serentak di 16 desa. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan mengatakan perjudian dalam pilkades memang kerap terjadi dan melibatkan banyak pihak. Menurut dia, ini sudah terjadi pada pilkades sebelumnya. "Fokus kami saat ini agar praktik judi ini tidak terjadi lagi," katanya.
JONIANSYAH HARDJONO