TEMPO.CO, Depok - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok telah merampunhkan sketsa wajah pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial DPR di Perumahan Jati Residence, Cilodong, Depok, pada 24 Agustus 2017.
“Sketsa itu berdasarkan keterangan korban berinisal DPR,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Ajun Komisaris Putu Khokis saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 Agustus 2017. Menurut Putu, sketsa wahah pelaku itu akan disebarkan ke masyarakat. “Langkah ini dilakukan untuk mempermudah pencarian,” ujar Putu.
Baca: Polisi Depok Sebar Sketsa Pelaku Perkosaan di Cilodong
Berdasarkan keterangan korban, kata Putu, pihaknya mendapatkan ciri-ciri umun pelaku, yakni kulit gelap, rambut pendek, tinggi sekitar 160 centimeter, dan perut cenderung buncit. Putu menambahkan, saat ini kondisi korban sudah bisa memberikan keterangan.
Ini sudah jauh lebih baik dibanding waktu pertama dievakuasi dari tempat kejadian perkara (TKP). “Penyidik telah ke TKP lagi mencari benda tajam yg ditodongkan ke korban saat akan diperkosa,” ujar Putu.
Barang bukti tambahan, kata Putu, diantaranya pisau yang digunakan pelaku untuk menodongkan kepada korban serta bantal yang digunakan membekap wajah korban.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok Komisaris Firdaus mengatakan kronologi kejadiannya bermula saat korban DPR tidur sendirian di Perumahan Jati Reidence pada Rabu, 23 Agustus 2017, pukul 23.00 WIB. Tiba-tiba, pada Kamis, 24 Agustus, pukul 01.00, korban terjaga dalam kondisi ruangan gelap, karena lampu padam.
“Saat itu ada orang yang tidak dikenal berada dalam kamar korban,” ujar Firdaus. Pelaku, menurut Firdaus, mengancam korban untuk tidak berteriak. Dalam kondisi tak berdaya, pakaian korban dilucuti pelaku. Pelaku juga mengikat kedua tangan korban di bagian belakang tubuhnya.
Baca juga: Seorang Perempuan Diperkosa dan Dirampok di Rumahnya
“Awas jangan berteriak, saya bunuh,” ucap Firdaus menuturkan ancam pelaku. Setelah itu, pelaku membongkar isi rumah korban. Dua unit telepon genggam merk Samsung dan uang Rp 1 juta dibawa kabur. “Kemudian pelaku melarikan diri melalui pintu depan yang sudah dicongkel,” kata Firdaus.
IRSYAN HASYIM