Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini SOP Penanganan Copet di Bus Transjakarta

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi copet. protothema.gr
Ilustrasi copet. protothema.gr
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam menangani kasus pencopetan di bus Transjakarta, PT Transjakarta memiliki standar prosedur operasi (SOP) sendiri. Standar ini tampak terpampang di ruang piket petugas Transjakarta di Halte Harmoni.

Dalam SOP yang ditempel itu, Tempo mencatat bagaimana seorang petugas menangani kejadian pencopetan di bus Transjakarta. Selain SOP tentang penanganan pencopetan, ada SOP mengenai penanganan perbuatan asusila di dalam bus Transjakarta.

Dalam SOP tersebut, digambarkan alur tindakan yang dilakukan petugas saat menangani kasus pencopetan. Alur umumnya adalah tangkap, catat, dan data. Alur ini dibagi menjadi dua, yaitu ketika korban melaporkan tindak pidana ini ke polisi atau tidak melaporkannya.

Baca juga: Sanksi Terduga Pencopet, LBH: Transjakarta Main Hakim Sendiri

Jika korban melaporkan tindak pencopetan ini kepada polisi, Transjakarta tetap akan melakukan sanksi sosial berupa hukuman berdiri di halte sambil memegang tulisan "Saya Copet".

Dalam SOP ini juga dituliskan petugas dapat memberikan hukuman fisik berupa bersih-bersih halte, push-up, mencukur rambut, dan satu lagi dengan "hukum adat TJ". Setelah melakukan semua itu, petugas bisa menyerahkan pelaku ke polisi. Terakhir, petugas membuat laporan kejadian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika korban tidak mau melaporkan terduga ke polisi, korban harus membuat surat pernyataan bahwa kejadian telah diserahkan dan ditindaklanjuti sepenuhnya oleh PT Transjakarta. Petugas kemudian mendokumentasikan foto dan identitas korban. Petugas pun dapat melakukan 'hukum adat TJ' sebagai efek jera bagi pelaku. Setelah itu, pelaku diserahkan kepada polisi.

"SOP itu adalah ketentuan yang harus dilakukan," kata Humas PT Transjakarta Wibowo saat diminta konfirmasi pada Selasa, 29 Agustus 2017. Adapun soal poin hukum adat TJ, Wibowo mengatakan maksud hal itu kemungkinan adalah dipajang di halte.

Pada Minggu, 26 Agustus lalu, seorang pria berusia 54 tahun ditangkap petugas Transjakarta karena diduga mencopet di dalam bus Transjakarta arah Bundaran Hotel Indonesia.

Terduga pelaku itu kemudian dibawa menuju Halte Harmoni dan dipajang sambil membawa tulisan "Saya Copet". Kasus ini tidak berlanjut ke kepolisian karena korban tidak bersedia melaporkan pencopetan ini. Terduga pelaku dilepaskan pihak Transjakarta setelah dihukum dengan sanksi sosial tersebut.

MUHAMMAD NAFI'

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

14 hari lalu

Seorang penumpang tidak menggunakan masker saat di dalam kereta MRT di Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Pengguna Mass Rapid Transit atau MRT kini diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 26/SE/2023. TEMPO/Tony Hartawan
Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

MRT dan Transjakarta keluarkan aturan selama Ramadan bagi masyarakat yang berbuka puasa saat berada dalam moda transportasi ini.


Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

21 hari lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan revitalisasi Halte Transjakarta Cawang UKI di Jakarta, Jumat, 17 November 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merevitalisasi Halte Cawang UKI atau Cawang Sentral yang pengerjaannya telah mencapai 65-70 persen dan ditargetkan pada akhir tahun 2023 sudah bisa beroperasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

Bos PT Transjakarta mengklaim 9 dari 10 orang di Jakarta bisa mengakses layanan Transjakarta hanya dengan berjalan kaki 5 hingga 10 menit.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

38 hari lalu

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia (PPN/ Bappenas) Suharso Monoarfa menggunakan kereta MRT saat peluncuran kampanye Green Economy & Green Environment menuju Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Suharso mengatakan pembangunan transportasi publik diharapkan tidak berhenti di Jakarta. Sejumlah daerah lain diproyeksikan kelak juga mempunyai beragam transportasi publik. Suharso awalnya mengatakan Jakarta adalah salah satu kota terbaik di Indonesia dalam urusan transportasi publik. Tempo/Tony Hartawan
6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

Ada banyak pilihan transportasi di Jakarta bagi turis asing. Mulai dari MRT, KRL, LRT, hingga bajaj. Berikut jadwal dan harga tiketnya.


Jerome Polin Ungkap Cara Pencopet Paris Beraksi, Yusuke Jadi Korban

38 hari lalu

Jerome Polin dan Waseda Boys ketika traveling ke Paris, Prancis (Instagram/@jeromepolin)
Jerome Polin Ungkap Cara Pencopet Paris Beraksi, Yusuke Jadi Korban

Prancis merupakan negara kedua dengan jumlah kasus pencopetan tertinggi di kawasan Eropa setelah Italia. Copet mengincar wisatawan di Paris.


Sidang Korupsi Bansos Beras Covid-19, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Didakwa Rugikan Negara Rp 127 Miliar

57 hari lalu

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 6 Oktober 2023. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Bansos Beras Covid-19, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Didakwa Rugikan Negara Rp 127 Miliar

Kuncoro Wibowo sebagai Direktur utama PT Bhanda Ghara Reksa ditugasi menyalurkan bansos beras untuk mengurangi dampak Covid-19


Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024. Foto: Canva
Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.


APK di Jalur Transjakarta Timpa Pengendara Motor, Bawaslu Jakbar Tunggu Laporan Panwascam

22 Januari 2024

Pengendara sepeda motor melewati deretan bendera parpol memenuhi sepanjang pagar pembatas Flyover Senen, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Polisi telah mencopot sejumlah APK yang membahayakan pengendara. TEMPO/M Taufan Rengganis
APK di Jalur Transjakarta Timpa Pengendara Motor, Bawaslu Jakbar Tunggu Laporan Panwascam

Alat peraga kampanye atau APK yang terpasang di jalur Transjakarta menimpa pengendara motor di Kebon Jeruk.


Dukung Perekonomian Jakarta, Transjakarta Sediakan 30 Persen Ruangan Halte untuk UMKM

22 Januari 2024

Suasana keramaian di Halte Transjakarta Ragunan saat libur kedua lebaran, Minggu, 23 April 2023. TEMPO/M. Faiz Zaki
Dukung Perekonomian Jakarta, Transjakarta Sediakan 30 Persen Ruangan Halte untuk UMKM

Divisi Komersial TransJakarta membuka peluang bagi pelaku UMKM yang tertarik membuka usaha di halte bus milik BUMD DKI itu.


Nama Halte Transjakarta Diganti tanpa Sosialisasi, Prasetyo Edi Bakal Panggil Direksi

18 Januari 2024

Halte Transjakarta ASEAN Matters adalah Halte Bundaran Senayan. Halte ini sudah mulai dibuka untuk uji coba melayani penumpang sejak Kamis 31/8/2023. (ANTARA/HO-PT TransJakarta)
Nama Halte Transjakarta Diganti tanpa Sosialisasi, Prasetyo Edi Bakal Panggil Direksi

PT Transportasi Jakarta sebut perubahan nama halte Transjakarta ini sebagai langkah awal untuk melanjutkan program naming rights.