TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pemerintah daerah tidak mungkin mengalokasikan anggaran untuk gaji sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) atau lebih dikenal dengan istilah Pak Ogah. Bahkan Djarot pun tidak bersedia menjadikan supeltas seperti pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
"Saya sudah terima suratnya, tapi anggarannya dari mana? Di APBD enggak ada begitu, lho. Jadi dari mana anggarannya? Kan enggak mungkin," ujarnya di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Jakarta Barat, Rabu, 30 Agustus 2017.
Menurut Djarot, apabila masuk ke alokasi hibah pun tetap harus masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, alokasi gaji supeltas tersebut belum pernah dianggarkan dalam pemberian hibah.
Baca juga: Polisi Mau Rekrut Pak Ogah, Dishub: Pramuka Sudah Terlatih
"Kalau enggak dari APBD, dari mana? Apa dari duitnya Kadishub? Kalau misalnya hibah, kan masuk ke APBD juga," ucapnya.
Meskipun sudah ditolak Djarot, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menemui pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas wacana pembentukan supeltas. Dalam pertemuan tersebut, Polda Metro akan menjelaskan undang-undang yang harus dijalankan.
Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto telah mendatangi Balai Kota siang tadi. Namun pertemuan tersebut hanya menyusun agenda untuk pertemuan di kemudian hari guna membicarakan pemberdayaan Pak Ogah sebagai supeltas.
"Belum, masih proses. Yang mau menghadap itu Pak Direktur (Dirlantas Kombes Halim Pagarra), besok. Saya hanya atur jadwal," ucapnya.
LARISSA HUDA