Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Penipuan Iklan Jual Beli Mobil di Situs OLX

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Teguh Bismo menjelaskan kasus penipuan jual-beli mobil online melalu situs OLX.co.id, 30 Agustus 2017. TEMPO/NAFI
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Teguh Bismo menjelaskan kasus penipuan jual-beli mobil online melalu situs OLX.co.id, 30 Agustus 2017. TEMPO/NAFI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan mengungkap penipuan dengan modus iklan jual-beli mobil melalui situs olx.co.id.  Tersangkanya adalah RZ, 33 tahun, yang dibekuk di Jalan Pitara Raya, Kota Depok, pada 28 Agustus 2017. Polisi menyita barang bukti berupa 13 ponsel, 1 laptop, 3 modem, 14 kartu perdana, 2 buku tabungan dan 1 buku catatan.

Kepada polisi RZ mengaku kejahatan itu sudah dia lakukan sejak 2015. Dia awalnya mencari gambar mobil dari pelbagai situs di internet. Gambar itu kemudian digunakan untuk memasang iklan jual beli mobil di OLX.  

Iklan yang dipasang RZ banyak menarik perhatian karena harga mobil yang ditawarkan sangat murah. Ia berjanji akan mengirim mobil yang diiklankan jika korban sudah mentransfer uang muka antara Rp 1 juta – Rp 5 juta. Selanjutnya korban bisa melunasi pembayaran setelah mobil diterima.

Namun faktanya, setelah korban mentransfer uang muka, mobil yang dijanjikan tidak pernah sampai. Nomor telepon RZ juga tidak bisa dihubungi. “Karena pelaku memang tidak mengirimkan barang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh, Rabu, 30 Agustus 2017. “Pelaku juga mengganti nomor ponsel dan menghapus akunnya di situs tersebut.”

Belajar dari kasus tersebut Bismo mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran barang murah yang diiklankan di internet. "Jika belum bertemu langsung dan melihat fisik barang, jangan berikan uang muka," katanya. Bismo menekankan pentingnya kehati-hatian saat melakukan jual-beli secara online.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban-korban RZ kebanyakan tinggal di Jawa Barat dan Jawa Timur. Polisi mulai menyelidiki penipuan ini setelah mendapat laporan dari seorang korban berinisial DP. Pria itu tergiur dengan iklan RZ yang menawarkan Ford Fiesta seharga Rp 105 juta. Dia kemudian mentransfer uang muka Rp 5 juta.

Belakangan, pelaku tidak kunjung mengirim mobil yang diiklankan. Saat dihubungi, pelaku justru meminta korban mengirimkan dana tambahan sebesar Rp 10 juta. Korban yang curiga kemudian melaporkan kejadian ini kepada kepolisian.|

Polisi menjerat RZ menggunakan  pasal 378 KUHP tentang penipuan dan perbuatan curang dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

MUHAMMAD NAFI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

13 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

18 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

19 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

21 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

22 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

22 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.