Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tembak Mati Seorang Pengedar Ganja 225 Kg  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan (baju putih) bersama Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (ujung kanan), saat mengungkap penyelundupan ganja seberat 225 kilogram, di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, 30 Agustus 2017. Tempo/Egi Adyatama
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan (baju putih) bersama Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (ujung kanan), saat mengungkap penyelundupan ganja seberat 225 kilogram, di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, 30 Agustus 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan 225 kilogram ganja. Barang itu diselundupkan menggunakan truk tronton dari Medan.

"Kami menangkap truk ini di rest area jalan tol Kilometer 14, Karang Tengah, Tangerang, Senin, 28 Agustus 2017," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, saat merilis kasus ini, Rabu, 30 Agustus 2017.

Suwondo mengatakan, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat pada 22 Agustus 2017 terkait dengan aktivitas truk bernomor polisi BK 9853 BE. Penyelidikan pun dilakukan di bawah komando Subdit 2 pimpinan Ajun Komisaris Besar Dony Alexander.
 
Pada Senin, 28 Agustus 2017, ketika sedang beristirahat di rest area, truk beserta supir berinisial SM dan kenek berinisial EP ditangkap. Dari dalam truk, polisi menemukan enam karung berisi 222 bungkus ganja dengan berat total 225 kilogram.

Baca juga: Penyelundupan 38 Kilogram Ganja Rp 50 Juta Digagalkan di Riau
 
"Mereka mengkamuflase (ganja) dengan menyisipkannya di barang-barang harian berupa sendal jepit," kata Suwondo. Ganja itu disimpan di tengah truk dan ditumpuk dengan barang lain.
 
SM kemudian diperiksa, sedangkan EP dibebaskan karena hanya diajak menemani ekspedisi. Dari keterangan SM, polisi membuntuti truk ke arah Jalan Inspeksi Kirana, Cilincing, Jakarta Utara.
 
Di sana, dua orang berinisial BUDI dan HSB menunggu dalam mobil Toyota Fortuner serta siap menjemput paket ganja tersebut. Namun, saat digerebek, BUDI kabur dan hanya HSB yang tertangkap.
 
Suwondo mengatakan penyidik berniat mengembangkan keterangan dari HSB terkait dengan jaringannya. HSB pun dibawa ke Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu dinihari, 30 Agustus 2017 , untuk mendalami keterangannya. Namun polisi mengatakan, saat itu, HSB justru mencoba melawan.
 
"HSB berusaha merebut senjata petugas, maka kami lakukan tindakan tegas dengan menembaknya. Pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Penyelundupan Ganja ke LP Madiun Digagalkan

Hingga saat ini, polisi masih mengejar empat orang lain. Mereka adalah Budi, Pak Ci, Parlin, dan Heri. Suwondo berujar mereka merupakan jaringan dari Aceh yang biasa menyuplai ganja ke Jakarta dan Bogor. Mereka biasa menggunakan jalur Medan.
 
Suwondo mengatakan jaringan ini dikendalikan dua narapidana. Namun ia enggan menyebutkan sosok pengendali itu dengan alasan masih dalam penyelidikan. "Mereka berperan sebagai pemodal," ucapnya.
 
SM terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132, lebih subsider Pasal 115 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

2 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

3 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

24 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

40 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

41 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.