TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan 20.323 ekor hewan kurban layak dipotong pada Idul Adha, Jumat, 1 September 2017. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteliner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Febya Satyaningsih mengatakan hewan tersebut terdiri atas sapi 3.528 ekor, kerbau 22 ekor, kambing 4.847 ekor, dan domba 11.926 ekor.
Baca: Jumlah Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Turun 10 Persen
Kepastian ini, kata Febya, setelah tim Pemeriksa Hewan Kurban Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan kesehatan di 436 titik yang tersebar di 29 kecamatan. "Semua layak potong," ujar Febya kepada Tempo, Kamis, 31 Agustus 2017.
Febya mengakui, petugas menemukan sejumlah simptom klinis penyakit. Namun, ujar Febya, penyakit tersebut dapat diobati atau disembuhkan, di antaranya penyakit mata diderita 3 persen domba dan kambing serta penyakit orf (lesi/luka pada moncong dan mulut) kambing dan domba.
"Sakit mata disebabkan karena iritasi debu dan kotoran pada saat transportasi. Sedangkan orf diawali dari luka saat memakan rumput tajam yang disertai infeksi sekunder," ucap Febya. Penyakit ini, kata Febya, bisa disembuhkan, sehingga menjelang pemotongan hewan diharapkan dalam kondisi yang sehat.
Menurut Febya, sejak dua pekan lalu, 92 orang petugas pemeriksa hewan kurban Kabupaten Tangerang turun ke lapangan memeriksa kesehatan hewan kurban. Para pemeriksa hewan kurban tersebut terdiri atas 13 dokter hewan, 3 paramedis veteriner, 47 kepala bidang dan kepala seksi pelaksana Dinas Pertanian dan Peternakan, serta 29 petugas dari setiap kecamatan.
Mereka mewaspadai penyakit zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. "Di antaranya antraks, yaitu penyakit yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis," kata Febya.
Di Kabupaten Tangerang, kata Febya, penyakit antraks tidak ditemukan, tapi mewaspadai risiko munculnya penyakit ini dari daerah-daerah lain yang masih endemis penyakit antraks, di antaranya Kabupaten Bogor dan Jawa Tengah. "Karena sekitar 60 persen hewan kurban berasal dari luar Kabupaten Tangerang," kata Febya.
Untuk itu, kata Febya, tim pemeriksa hewan kurban Kabupaten Tangerang sejak sepekan yang lalu telah turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan dan penjualan hewan yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah itu.
Baca juga: Tangerang Siapkan Tempat Pemotongan Hewan Kurban, Ini Syaratnya
Pemeriksaan meliputi kondisi kesehatan (hewan harus sehat), hewan tidak cacat, cukup umur (kambing/domba di atas 1 tahun, sapi/kerbau di atas 2 tahun), hewan tidak kurus dan diutamakan berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri. Dengan cara ini, diharapkan hewan kurban yang dibagikan kepada umat saat Idul Adha aman dikonsumsi.
JONIANSYAH HARDJONO