TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Aliansi Menolak Pembatasan Motor (GAMPAR) akan menyampaikan pernyataan sikap soal kebijakan pembatasan sepeda motor di DKI Jakarta. "Rencananya ada presskon di LBH Jakarta," kata Nursal, koordinator GAMPAR, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 2 September 2017.
Nursal menjelaskan, GAMPAR akan menyampaikan keberatan mengenai rencana pemerintah DKI yang akan membatasi motor melintasi Bundaran HI sampai Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Baca : Djarot Serahkan Pergub Pembatasan Motor kepada Anies Baswedan
"Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dari kebijakan tersebut, kajian, dan dasar pelarangan yang dinilai tidak pro rakyat," ujarnya.
Menurut Nursal, pemerintah senestinya jangan melarang masyarakat untuk menggunakan moda transportasi yang mereka pilih sendiri. Apalagi, kata dia, transportasi umum yang aman, nyaman, selamat, terjangkau, terintegrasi, tepat waktu, dan ramah lingkungan belum tersedia. Karenanya, ia meminta pembatasan motor diberlakukan setelah kriteria transportasi umum itu dipenuhi.
Nursal menuturkan, banyak masyarakat menggantungkan hidup dan kegiatan sehari-harinya dengan menggunakan roda dua, khususnya yang melintasi ruas jalan yang dilarang.
Ia mengklaim gerakannya didukung ribuan orang karena merujuk pada petisi di Change.org. "Kalau dilihat dari petisi di Change.org terkait masalah ini, sudah lebih dari 4.000 yang menandatanganinya," kata dia.
Simak : Djarot: Pelarangan Sepeda Motor Bukan Diskriminasi
Pemerintah DKI melalui Dinas Perhubungan sebelumnya memutuskan akan memperluas pembatasan kendaraan roda dua di Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. Sosialisasi kebijakan tersebut sudah dilakukan pada Senin, 21 Agustus 2017, dan akan berakhir pada 11 September 2017.
Uji coba pelaksanaan pembatasan motor akan dilakukan pada 12 September-11 Oktober 2017. Pemberlakuannya akan diterapkan pada 12 Oktober 2017.
FRISKI RIANA