Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Pembatasan Motor, GAMPAR Tuntut Transparansi Kebijakan

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pengendara sepeda motor di kawasan TB.Simatupang, Jakarta, Rabu (3/2). Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia mengatakan, selama sarana transportasi belum baik kami tidak merekomendasikan pembatasan pengguna sepeda motor. TEMPO/Aditia Noviansyah
Pengendara sepeda motor di kawasan TB.Simatupang, Jakarta, Rabu (3/2). Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia mengatakan, selama sarana transportasi belum baik kami tidak merekomendasikan pembatasan pengguna sepeda motor. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Aliansi Menolak Pembatasan Motor (GAMPAR) akan menyampaikan pernyataan sikap soal kebijakan pembatasan sepeda motor di DKI Jakarta. "Rencananya ada presskon di LBH Jakarta," kata Nursal, koordinator GAMPAR, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 2 September 2017.

Nursal menjelaskan, GAMPAR akan menyampaikan keberatan mengenai rencana pemerintah DKI yang akan membatasi motor melintasi Bundaran HI sampai Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Baca : Djarot Serahkan Pergub Pembatasan Motor kepada Anies Baswedan

"Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dari kebijakan tersebut, kajian, dan dasar pelarangan yang dinilai tidak pro rakyat," ujarnya.

Menurut Nursal, pemerintah senestinya jangan melarang masyarakat untuk menggunakan moda transportasi yang mereka pilih sendiri. Apalagi, kata dia, transportasi umum yang aman, nyaman, selamat, terjangkau, terintegrasi, tepat waktu, dan ramah lingkungan belum tersedia. Karenanya, ia meminta pembatasan motor diberlakukan setelah kriteria transportasi umum itu dipenuhi.

Nursal menuturkan, banyak masyarakat menggantungkan hidup dan kegiatan sehari-harinya dengan menggunakan roda dua, khususnya yang melintasi ruas jalan yang dilarang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengklaim gerakannya didukung ribuan orang karena merujuk pada petisi di Change.org. "Kalau dilihat dari petisi di Change.org terkait masalah ini, sudah lebih dari 4.000 yang menandatanganinya," kata dia.

Simak : Djarot: Pelarangan Sepeda Motor Bukan Diskriminasi

Pemerintah DKI melalui Dinas Perhubungan sebelumnya memutuskan akan memperluas pembatasan kendaraan roda dua di Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. Sosialisasi kebijakan tersebut sudah dilakukan pada Senin, 21 Agustus 2017, dan akan berakhir pada 11 September 2017.

Uji coba pelaksanaan pembatasan motor akan dilakukan pada 12 September-11 Oktober 2017. Pemberlakuannya akan diterapkan pada 12 Oktober 2017.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

Kondisi mata Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Jam Hitung Novel Baswedan, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Melalui jam itu, Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. TEMPO/Imam Sukamto
YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.


YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa  dan Ketua YLBHI Asfinawati saat acara pembukaan kembali gedung LBH Jakarta dan YLBHI di Jakarta, 25 September 2017. Akibat penyerangan pekan lalu, sejumlah fasilitas gedung rusak. TEMPO/Subekti
YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.


Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Rencana ERP untuk Sepeda Motor

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pedestrian di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 13 November 2018. TEMPO/Amston Probel TEMPO/Amston Probel
Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Rencana ERP untuk Sepeda Motor

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tak akan menerapkan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing untuk motor.


Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin, 14 Mei 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.


Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Anies Baswedan disebut-sebut berpotensi untuk berlaga dalam pilpres 2019.
Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum


Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.


YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

11 Maret 2018

Asfinawati (tengah), ketua pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, bersama pengurus YLBHI periode 2017-2021, di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, 10 Januari 2017.
YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.


Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

29 Januari 2018

Asfinawati. TEMPO/Nurdiansah
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.


YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

5 Desember 2017

Suasana tegang dan nyaris ricuh antara polisi dan warga saat pembersihan lahan untuk bandara Kulonprogo, Yogyakarta. HAND WAHYU
YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

YLBHI mengecam keras pengosongan paksa lokasi bandara yang dilakukan oleh PT AP 1 dengan cara memobilisasi aparat negara dan menggunakan alat berat.


Alasan BPTJ Ajukan Pembatasan Motor Bundaran HI-Bundaran Senayan

4 Desember 2017

Pengendara sepeda motor di kawasan TB.Simatupang, Jakarta, Rabu (3/2). Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia mengatakan, selama sarana transportasi belum baik kami tidak merekomendasikan pembatasan pengguna sepeda motor. TEMPO/Aditia Noviansyah
Alasan BPTJ Ajukan Pembatasan Motor Bundaran HI-Bundaran Senayan

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) merekomendasikan pemerintah DKI memperpanjang pembatasan motor di kawasan jalan protokol Ibukota.