Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Eks Karyawan Transjakarta Tuntut Upah Proses dan Pesangon  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah petugas TransJakarta bersama Kami Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Bantuan Lembaga Hukum (LBH) Jakarta saat akan melaporkan kepada Komnas HAM terkait status pekerja TransJakarta, di Jakarta, 31 Juli 2017. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan nasib status kepegawaian mereka serta melaporkan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kebijakan TransJakarta. TEMPO/Rizki Putra
Sejumlah petugas TransJakarta bersama Kami Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Bantuan Lembaga Hukum (LBH) Jakarta saat akan melaporkan kepada Komnas HAM terkait status pekerja TransJakarta, di Jakarta, 31 Juli 2017. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan nasib status kepegawaian mereka serta melaporkan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kebijakan TransJakarta. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diajukan 13 eks karyawan PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta akan digelar kembali pada Senin pekan depan, 11 September 2017.

Agenda persidangan selanjutnya adalah pelengkapan berkas administrasi serta jawaban PT Transjakarta atas tuntutan dari para eks karyawan sebagai penggugat.

Baca: Sidang Gugatan Eks Karyawan Transjakarta Digelar Siang Ini

Dalam gugatannya, eks karyawan PT Transjakarta menuntut dipekerjakan kembali dengan status karyawan tetap.

"Kita juga menuntut Transjakarta membayar upah proses," ujar pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Oky Wiratama, Jakarta, seusai sidang, Senin, 4 September 2017.

Ia mengatakan, jika tuntutan tersebut ditolak, setidaknya PT Transjakarta harus memberikan hak-hak karyawan yang diberhentikan, seperti pesangon dan tunjangan masa tua.

Masa kerja karyawan, menurut Oky, baru diakui semenjak Transjakarta aktif beralih menjadi perseroan terbatas pada awal 2015, yang sebelumnya berbentuk badan layanan umum (BLU) di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Padahal, kata Oky, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2014 tentang Peralihan dari BLU Menjadi PT, semua karyawan seharusnya menjadi tanggung jawab PT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengatakan perubahan Transjakarta dari BLU menjadi PT seharusnya tidak menghapus penghitungan lama masa kerja sebelum 2015. "Seharusnya masa kerja dihitung sejak pertama mereka mulai bekerja pada 2005," ucapnya.

Sebelumnya, PT Transjakarta memberhentikan 150 orang karyawan berstatus kontrak pada akhir Juni 2016.

Humas PT Transjakarta Wibowo menolak menyebut pemberhentian itu sebagai PHK. "Transjakarta tidak melakukan PHK, tapi kontrak kerja berakhir," tuturnya.

Salah satu eks karyawan yang sebelumnya bekerja sebagai petugas layanan bus di PT Transjakarta, Contessa, mengaku alasan kontrak berakhir tidak jelas. Pasalnya, ia mengaku sudah bekerja sejak 2005 dan tak kunjung diangkat menjadi karyawan tetap. "Setiap tahun, kami memperpanjang kontrak tanpa putus. Kok, tiba-tiba diakhiri?" ujarnya.

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

2 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

2 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

4 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

5 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

24 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

33 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

33 hari lalu

Chair of Unilever PLC, Ian Meakins. unilever.com
Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

34 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever


Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

34 hari lalu

Militan Houthi yang didukung Iran di Yaman telah meningkatkan serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah. REUTERS
Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

Separuh pekerja di Pelabuhan Eilat Israel berisiko di-PHK akibat serangan milisi Houthi terhadap kapal Israel atau kapal menuju dan dari Israel