TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat belum mengambil keputusan tentang kebijakan pembatasan sepeda motor dari Jalan Sudirman hingga M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Dia pun memanggil Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko untuk membicarakan penolakan pembatasan motor itu.
Bahkan, dalam pertemuan pada Senin, 4 September 2017, tersebut, kata Djarot, dibahas kajian pelarangan sepeda motor di jalan-jalan protokol Jakarta. Djarot juga mempertanyakan rencana uji coba pada 12 September 2017. "Belum (pasti dilaksanakan), Pak," kata Djarot menirukan jawaban Sigit, Selasa, 5 September 2017.
Menurut Djarot, dia masih mempertimbangkan kebijakan pembatasan sepeda motor. Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Metro Jaya pun belum memberikan hasil kajian secara lengkap kepada dia.
Djarot menjelaskan, berkaitan dengan pembatasan motor, Pemerintah Provinsi DKI tidak dapat mengontrol produksi dan pembelian sepeda motor. Namun pemerintah dapat mengatur lalu lintas dan penggunaan jalan bagi pengendara. Dalam satu hari, ucao Djarot, ada sekitar 1.500 STNK (surat tandak nomor kendaraan) sepeda motor baru yang diterbitkan. "Makanya kami atur. Ketika transportasi publik sudah bagus aturan, itu otomatis berjalan dengan sendirinya." Djarot ingin warga Jakarta beralih menggunakan kendaraan umum dalam aktivitas sehari-harinya.
CHITRA PARAMAESTI