TEMPO.CO, Bogor - Anak kandung Indria Kameswari yang masih berusia 4 tahun diduga melihat langsung pembunuhan terhadap ibunya pada Jumat pagi, 1 September 2017.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan mengungkapkan hal itu hari ini, Rabu, 6 September 2017, di kantornya. Menurut dia, anak balita itu bernama MU.
"Saat anak korban diminta keterangan oleh petugas kami, dia mendapatkan pendampingan dari petugas pendampingan anak (P2 TP2A)," ucap Bimantoro.
Kepolisian Resor Bogor juga akan memeriksa kondisi kejiwaan Abdul Malik alias Mochamad Akbar, 38 tahun, tersangka pembunuh Indria Kameswari yang juga ayah MU. Bimantoro Kurniawan mengatakan, pemeriksaan kejiwaan itu dipicu keterangan tersangka yang berubah-ubah ketika ditanya soal keberadaan senjata api yang dipakai menembak Indria Kameswari. "Banyak keterangan pengakuan awal kemudian berbeda lagi saat penyidik kembali menanyakannya," ucapnya.
Apalagi belakangan Kepolisian belakangan mendapat informasi dari keluarga bahwa pelaku sempat mendapatkan pengobatan kejiwaan. "Makanya pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku sangat penting apakah memang jiwanya terganggu atau mungkin hanya pura-pura gila," kata dia.
M SIDIK PERMANA