Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Sabu Jalur Malaysia, Aceh, Medan  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Daniyanto (Tengah) saat melakukan press release pengungkapan jaringan peredaran narkoba internasional (Malaysia - Aceh - Medan) di Kantornya, Jalan MT Haryono No. 11 Jakarta Timur, 07 September 2017. TEMPO/YUSUF
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Daniyanto (Tengah) saat melakukan press release pengungkapan jaringan peredaran narkoba internasional (Malaysia - Aceh - Medan) di Kantornya, Jalan MT Haryono No. 11 Jakarta Timur, 07 September 2017. TEMPO/YUSUF
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional jenis sabu-sabu. Jaringan tersebut terdiri atas Malaysia, Aceh, dan Medan. Total sabu-sabu yang disita 142 kilogram.

"Hasil pengembangan selama satu setengah bulan. Total sabu-sabu yang kita sita 142 kilogram," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Eko Daniyanto di kantornya, Jalan M.T. Haryono Nomor 11, Jakarta Timur, Kamis, 7 September 2017.

Baca:

Hendak Melarikan Diri, Pengedar Sabu Pancoran Ditembak Polisi
BNN Gerebek Rumah di Pluit, 256 Kg Sabu Disita

Pengungkapan jaringan pengedar narkoba itu dilakukan secara bertahap. Pertama, pada 5 Agustus 2017, Polri berhasil menangkap dua tersangka, MS dan SW yang berperan sebagai kurir, di Dusun V Jalan Klambir V Nomor 4 Gang Amanah, Tanjung Gusta, Medan.

Kedua, pada 25 Agustus 2017, Polri menangkap tersangka MN, yang berperan sebagai kurir, di Jalan Besar Deli Tua, Gang Kenanga Nomor 63, Medan.

Ketiga, pada 31 Agustus 2017, Polri menangkap SD alias Din, yang berperan sebagai kurir penerima dan penyimpan sabu-sabu, di Jalan Platina VII B Nomor 17, Titi Papan, Medan.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan pada 1 September 2017 kepolisian berhasil menangkap tersangka pengendali jaringan tersebut, AK alias Ade, di Jalan Listrik Nomor 15, Medan Petisah, Medan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Modus yang digunakan para pelaku adalah menyembunyikan barang bukti di dalam mobil. SD sebagai kurir penerima dan penyimpan barang adalah pemilik showroom mobil di kota Medan. SD telah mengoperasikan bisnis showroom mobil selama dua tahun.
 
Simak juga: Pemilik Sabu-sabu 60 Kilogram Sudah Diketahui

"Dia (SD) pemilik showroom mobil di Medan," ujar Eko. Sebanyak 32 paket sabu-sabu ditemukan di dalam mobil Honda HRV bernomor polisi BK 1243 BD, 59 paket sabu-sabu di mobil Honda CRV dengan nomor polisi BK 1717 EB, serta 43 paket sabu-sabu di mobil Nissan X Trail bernomor polisi BK 1988 JF.

Dari tersangka MS, SW dan MN didapat 8 paket sabu-sabu. Menurut Eko, pelaku merencanakan akan membawa sabu-sabu tersebut ke Jakarta. "Ini jaringan Penang, Aceh Timur, dan Medan, yang rencananya juga akan dibawa ke Jakarta," ucapnya.

Selanjutnya, Kepolisian RI akan bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk mengembangkan kasus. Pasalnya, sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia. "Kita akan melakukan kerja sama dengan Malaysia karena barang ini datangnya dari sana," tuturnya.

M. YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

2 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

7 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

18 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

21 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

22 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.