TEMPO.CO, Jakarta - Ancaman hukuman yang kemungkinan didapat para pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami-istri pengusaha garmen, Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur, yaitu hukuman mati. Polisi mengatakan para pelaku sudah mempersiapkan rencana pembunuhan dengan jelas.
“Niatnya balas dendam,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, di kantornya, Rabu, 13 September 2017.
Polisi menjerat para pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami-istri pengusaha garmen dengan pasal berlapis. “Untuk perbuatan mereka, kami kenakan Pasal 340 dan 365, pembunuhan berencana dan perampokan,” ucapnya.
Baca: Pembunuhan Suami Istri Pengusaha Garmen, Korban Rajin Salat
Para tersangka, AZ, SU, dan EK merencanakan pembunuhan itu pada Ahad sore, 10 September 2017. AZ merupakan sopir pribadi, SU adalah kayawan di pabrik garmen, dan EK adalah teman SU. Sekitar pukul 16.00-17.00, ketiganya menyiapkan dua sepeda motor, lakban, tali, sarung tangan, besi, dan masker penutup muka.
Para pelaku, kata Nico, langsung mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu. Saat itu, pintu dibuka oleh Zakiyah. “Istri korban buka pintu langsung dilakukan penganiayaan hingga meninggal dunia,” ujarnya.
Baca: Terdengar Teriakan di Rumah Suami Istri, Korban Pembunuhan Benhil
Mayat Zakiyah pun disembunyikan. Ketiga tersangka selanjutnya menunggu kedatangan Zarkasih yang sedang melaksanakan ibadah di masjid dekat rumahnya. Sekitar 20 menit kemudian Zarkasih pulang. Setibanya di rumah, ia langsung dianiaya para pelaku hingga tewas.
Kedua mayat pasangan suami-istri pengusaha garmen itu dimasukkan ke bagasi mobil mereka. Rencananya, mayat akan ditaruh di rumah Zarkasih dan Zakiyah di Pekalongan. Namun para pelaku berubah pikiran dan membuang jenazah di tepi Sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah.
Baca: Lagi Karaoke, Pembunuh Suami Istri Pengusaha Garmen Ditangkap
Polisi menemukan jejak pelaku pada Selasa malam, 12 September 2017. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Grobogan saat sedang berfoya-foya dan karaoke. Setelah ditangkap, polisi membawa ketiganya ke Kudus, Jawa Tengah, untuk melihat tempat penyimpanan emas yang mereka sembunyikan.
Dalam perjalanan ke Kudus, AZ, mantan sopir korban, melarikan diri dan berusaha melawan. Petugas menembak mati pelaku pembunuhan pasangan suami-istri pengusaha garmen itu.
FRISKI RIANA