TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus politikus Partai Golkar Indra Jaya Piliang karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"(Hasil) tes urine awal positif diduga (mengonsumsi) sabu-sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis, 14 September 2017.
Baca: Polisi Tangkap Politikus IJP Atas Dugaan Kasus Narkoba di Jakarta
Argo menyebutkan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga membekuk RF dan MIJ saat bersama Indra. Ketiga orang itu diamankan di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu, 13 September 2017, pukul 19.30.
Saat ini, polisi telah menyita barang bukti berupa satu set alat bong, cangkong, sebuah plastik bekas pakai, serta sebuah korek gas. "Sementara masih kami kembangkan," ujarnya.
Indra diketahui pernah menjadi anggota tim sukses salah satu pasangan kandidat dalam pemilihan presiden 2014 lalu. Selain itu, dia pernah bergabung dengan tim sukses salah satu pasangan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat pemilihan kepala daerah 2017.
Saat ini, Tempo tengah menghubungi para politikus Partai Golkar lain, namun belum ada yang memberikan konfirmasi.
ANTARA | ZARA AMELIA