TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ditunda selama dua pekan, hari ini, Kamis, 14 September 2017, Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan kembali menggelar sidang kasus tenggelamnya siswi kelas 3 SD Global Sevilla School, Jakarta Barat, Gabriella Sherly Howard atau Gaby.
Hari ini, giliran pemeriksaan terhadap terdakwa Ronaldo Laturette. Orang tua Gaby mengaku kecewa karena sidang sering ditunda. “Selama 10 kali sidang digelar dan 14 kali sidang ditunda, kami sebagai orang tua Gaby selalu hadir di pengadilan,” ujar Verayanti, ibu Gaby, saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 September 2017.
Baca: 3 Saksi Cerita Peristiwa Tenggelamnya Siswa Global Sevilla School
Dia mengaku, selama 14 kali penundaan sidang, hanya dua kali jaksa mengabari via telepon (sebelum dia tiba di pengadilan). “Saya berharap hari ini tidak ditunda lagi dan semoga keputusan hakim nanti juga bijaksana,” ucapnya.
Gabriella Sheryl Howard atau Gaby, 8 tahun, meninggal karena tenggelam saat sedang mengikuti pelajaran berenang di kolam renang sekolahnya, Global Sevilla School, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 17 September 2015.
Simak: Siswanya Tenggelam, Global Sevilla School Tutup Kolam Renang
Guru olahraga Gaby, Ronaldo Laturette, menjadi terdakwa karena lalai dalam pengawasan sehingga menyebabkan Gaby tenggelam.
Ronaldo dijerat dengan Pasal 359 KUHP yang menyebutkan barang siapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang, dihukum penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lam satu tahun.
DEWI NURITA