TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku pembunuhan suami-istri pengusaha garmen, Husni Zarkasih dan Zakiya Masrur, melancarkan aksinya atas alasan sakit hati tidak diberikan uang pesangon. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan dengan alasan itu AZ mengajak dua temannya membunuh dan merampok korban.
"Yang bersangkutan sakit hati diberhentikan dari pekerjaannya," kata Argo Yuwono di Jakarta pada Kamis, 14 September 2017. "Karena ketika diberhentikan tidak dapat pesangon."
Husni, 57 tahun, dan Zakiyah, 53 tahun, ditemukan tewas di Sungai Klawing dekat Dusun Penisihan, RT 001 RW 01, Desa Palumbungan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Senin, 11 September 2017. Keduanya menjadi korban pembunuhan oleh AZ, mantan sopirnya, serta SU dan EK.
Baca: Pengusaha Garmen yang Dibunuh Mau Belikan Baju Koko Buat Tetangga
Argo menyebutkan, AZ yang sakit hati kemudian mengajak SU, yang juga mantan karyawan pabrik garmen milik suami-istri asal Bendungan Hilir tersebut. "Akhirnya dia membujuk teman lainnya yang diberhentikan dan sama-sama tidak mendapat pesangon untuk berkompromi," kata Argo.
Kedua mantan karyawan yang sakit hati ini kemudian mengajak EK, teman SU, untuk merampok rumah suami-istri pengusaha garmen itu.
Setelah menganiaya dan membunuh suami-istri itu, AZ, EK, dan SU menggasak harta milik korban, yakni mobil Toyota Altis serta brankas berisi perhiasan emas, uang, dan sertifikat.
Baca: Polisi Cari Brankas Milik Pasutri Pengusaha Garmen yang Dibunuh
Polisi berhasil meringkus tiga pelaku itu ketika tengah berfoya-foya dan berkaraoke di sebuah hotel di Grobogan pada Selasa malam, 12 September 2017. Dalam perjalanan, AZ melarikan diri dan berusaha melawan. Petugas menembak mati pelaku pembunuhan suami-istri pengusaha garmen itu.
Saat ini polisi masih menyelidiki penadah emas milik korban yang dijual pelaku senilai Rp 100 juta. Polisi juga masih mencari keberadaan brankas milik suami-istri pengusaha garmen yang dibuang di Sungai Klawing.
ZARA AMELIA