TEMPO.CO, Jakarta -Soal akses gratis, Kepala Komunikasi Korporat PT Pembangunan Jaya Ancol Rika Lestari menyatakan manajemen akan segera bertemu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pertemuan ini terkait tuntutan Gerakan Rakyat Jakarta Utara (GRJU) untuk membuka akses masyarakat Jakarta Utara untuk memasuki pantai Ancol.
"Waktunya belum ditentukan," kata Rika kepada Tempo, Jumat, 15 September 2017. Dia mengatakan, pihak manajemen masih menganalisis tuntutan dan menyiapkan data yang diperlukan.
Baca : Didemo Warga Jakarta, Djarot Setuju Akses Pantai Ancol Gratis
Perihal akses ke Ancol, menurut Rika, Ancol tidak sepenuhnya tertutup bagi masyarakat sekitar. Pengelola tetap memberikan akses kepada pedagang asongan berjualan di kawasan Ancol. Selain itu, para nelayan wisata yang mengangkut penumpang ke Kepulauan Seribu pun masih bebas beroperasi.
Terkait tiket masuk, Rika mengatakan sebanyak 70 persennya digunakan untuk biaya operasional. Biaya ini meliputi kebersihan, transportasi di dalam area wisata, dan renovasi.
Rika juga menekankan, Ancol adalah BUMD yang tidak dapat dana penyertaan modal dari Pemda DKI Jakarta. Pemda DKI saat ini merupakan pemegang saham terbesar, yakni 72 persen. "Kami membiayai sendiri," kata dia.
Koordinator aksi GRJU Danus Al Batawy mengatakan, masyarakat tetap harus diberikan akses bebas masuk Ancol.
Simak juga : Warga Jakarta Utara Tuntut Akses Masuk Gratis ke Pantai Ancol
"Pantai itu kan milik publik. Memang PT Ancol bikin pantai?" kata dia kepada Tempo, Jumat, 15 September 2017. Menurutnya, bagaimanapun caranya hak publik itu harus dikembalikan kepada masyarakat.
Perwakilan Gerakan Rakyat Jakarta Utara (GRJU) memberikan waktu 7 hari kepada manajemen PT Pembangunan Impian Jaya Ancol untuk menanggapi tuntutan mereka. Kemarin, Kamis 14 September 2017, mereka berdemonstrasi menuntut beberapa hal terutama tentang akses gratis ke Ancol dan transparansi dana corporate social responsibility (CSR).
MUHAMMAD NAFI'