Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca Bentrok di Depan LBH, Jalan Diponegoro Sudah Bisa Dilintasi

image-gnews
Kondisi Terakhir Kantor LBH Jakarta Pasca Bentrok,18 September 2017. Tempo/Yusuf
Kondisi Terakhir Kantor LBH Jakarta Pasca Bentrok,18 September 2017. Tempo/Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar pukul 04.10, ruas Jalan Diponegoro di depan gedung LBH, Jakarta Pusat, kembali dapat dilintasi kendaraan. Sebelumnya jalan ditutup akibat terjadi bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa.

Sisa material gas air mata masih tersisa di udara, membuat mata terasa panas dan memancing rasa ingin bersin. Rombongan polisi dari Polda Metro Jaya masih terlihat di ujung jalan Mendut. Mereka tampak kelelahan dan merebahkan diri di atas trotoar.  

Rombongan Brimob mulai meninggalkan lokasi. Setelah ditinggal 3 truk tronton, 1 buah Baracuda, 1 buah water canon serta beberapa mobil milik polisi, terlihat jalanan amat kotor.

Baca: Buntut Seminar 1965, Seratusan Orang Kepung LBH Jakarta Malam Ini 

Sejumlah petugas kebersihan dari PPSU Kelurahan Pegangsaan mengumpulkan sampah sisa kerusuhan semalam. Pecahan batu, rokok, sandal, botol air mineral, hingga selongsong gas air mata dan peluru bertebaran di jalan. 

Petugas PPSU bernama Budi bersama dua rekannya berusaha membereskan separator beton yang berantakan di perempatan Megaria. "Waduh, kok separator kok sampai di tengah jalan. Berat juga ya," kata Budi, Senin, 18 September 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga petugas PPSU gagal menggerakkan separator. Akhirnya, beberapa orang yang duduk di pinggir jalan turut membantu.

Baca: Warga yang Terkurung di Gedung LBH Dievakuasi ke Polda

Sisa peserta, penonton dan panitia acara seni ASIASIKAKSI di LBH  yang belum dievakuasi polisi, masih duduk di trotoar Jalan Mendut. Polisi sebelumnya sempat melakukan evakuasi puluhan peserta acara seni itu dengan truk tronton.

MARIA FRANSISCA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLBHI Sebut Pemerintahan Jokowi Langgar Konstitusi di Kasus Rempang Eco City

16 Agustus 2024

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
YLBHI Sebut Pemerintahan Jokowi Langgar Konstitusi di Kasus Rempang Eco City

YLBHI menuding pemerintahan Presiden Jokowi telah melanggar konstitusi dalam menjalankan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City.


Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

28 November 2021

Ilustrasi Pengeroyokan.
Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

Kejahatan bisa terjadi kapan saja. Kewaspadaan amat penting, terlebih adanya kejahatan kebencian yang bisa tak terduga, bahkan terhadap aparat.


Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

7 Juni 2019

Pemimpin milisi RSF di Sudan, Mohamed Hamdan Dagalo atau Hemeti. [AL JAZEERA]
Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

Dalam perang di Yaman tahun 2015, milisi RSF di Sudan dikirim ke Yaman dan mendapat dukungan, uang dan senjata, dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.


YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

Kondisi mata Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Jam Hitung Novel Baswedan, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Melalui jam itu, Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. TEMPO/Imam Sukamto
YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.


YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa  dan Ketua YLBHI Asfinawati saat acara pembukaan kembali gedung LBH Jakarta dan YLBHI di Jakarta, 25 September 2017. Akibat penyerangan pekan lalu, sejumlah fasilitas gedung rusak. TEMPO/Subekti
YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.


Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin, 14 Mei 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.


Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Anies Baswedan disebut-sebut berpotensi untuk berlaga dalam pilpres 2019.
Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum


Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.


YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

11 Maret 2018

Asfinawati (tengah), ketua pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, bersama pengurus YLBHI periode 2017-2021, di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, 10 Januari 2017.
YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.


Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

29 Januari 2018

Asfinawati. TEMPO/Nurdiansah
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.