TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengungkapkan alasan polisi menggunakan water canon untuk membubarkan massa yang mengepung kantor LBH Jakarta, Senin dinihari. Upaya persuasif tidak dihiraukan oleh massa yang menolak membubarkan diri.
"Kira-kira jam 01.00 WIB kami tetap lakukan upaya persuasif untuk bubarkan mereka. Tapi, karena situasi tidak memungkinkan, akhirnya kami bubarkan melalui water canon," kata Idham di Polda Metro Jaya, Senin, 18 September 2017.
Idham menuturkan, polisi sebelumnya sudah melakukan pembubaran saat massa berusaha meringsek masuk ke dalam kantor LBH Jakarta, pada Ahad malam, 17 September 2017, pukul 23.00 WIB. Idham bersama Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat dan Komandan Distrik Militer Jakarta Pusat menemui para ketua kelompok massa tersebut.
Baca: Pengepungan Kantor LBH Jakarta, Polisi Tangkap 22 Orang
"Memberikan pemahaman dan pengertian bahwa di Kantor LBH tidak ada kegiatan seminar tentang PKI seperti yang disampaikan kelompok massa," katanya.
Menurut Idham, para ketua kelompok massa sudah mengerti dan memahami penjelasan polisi. Namun, mereka malah kembali mengepung Kantor LBH, pada pukul 00.00. Selain mereka, Idham menuturkan, ada sejumlah massa di luar kelompok yang ngotot ingin masuk ke dalam kantor LBH.
Massa di luar kelompok, kata Idham, melakukan tindakan anarkis dengan melempari polisi dan kantor LBH dengan batu dan botol. Sebanyak 5 anggota kepolisian pun mengalami luka-luka. Saat itu, polisi tetap melakukan pembubaran secara persuasif. Tapi, karena bentrokan sudah terjadi, polisi pun akhirnya menggunakan water canon untuk membubarkan mereka.
Baca: Lima Polisi Korban Penyerbuan LBH Jakarta Dirawat di RS Polri
Selain aparat menjadi korban, kantor LBH Jakarta pun mengalami kerusakan pada kaca pintu dan jendela. Polisi selanjutnya menggiring 22 orang yang diduga bertindak anarkis dan merusak sejumlah fasilitas umum dan kendaraan di sekitar kantor LBH.
FRISKI RIANA