Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Polisi Pakai Water Canon Bubarkan Pengepung LBH Jakarta

image-gnews
Petugas kepolisian berlindung dari serangan massa yang mengepung Gedung LBH, Jakarta, 18 September 2017. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata saat massa mulai ricuh dan memaksa merangsek masuk ke dalam gedung LBH Jakarta. TEMPO/Subekti.
Petugas kepolisian berlindung dari serangan massa yang mengepung Gedung LBH, Jakarta, 18 September 2017. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata saat massa mulai ricuh dan memaksa merangsek masuk ke dalam gedung LBH Jakarta. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengungkapkan alasan polisi menggunakan water canon untuk membubarkan massa yang mengepung kantor LBH Jakarta, Senin dinihari. Upaya persuasif tidak dihiraukan oleh massa yang menolak membubarkan diri.

"Kira-kira jam 01.00 WIB kami tetap lakukan upaya persuasif untuk bubarkan mereka. Tapi, karena situasi tidak memungkinkan, akhirnya kami bubarkan melalui water canon," kata Idham di Polda Metro Jaya, Senin, 18 September 2017.

Idham menuturkan, polisi sebelumnya sudah melakukan pembubaran saat massa berusaha meringsek masuk ke dalam kantor LBH Jakarta, pada Ahad malam, 17 September 2017, pukul 23.00 WIB. Idham bersama Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat dan Komandan Distrik Militer Jakarta Pusat menemui para ketua kelompok massa tersebut.

Baca: Pengepungan Kantor LBH Jakarta, Polisi Tangkap 22 Orang

"Memberikan pemahaman dan pengertian bahwa di Kantor LBH tidak ada kegiatan seminar tentang PKI seperti yang disampaikan kelompok massa," katanya.

Menurut Idham, para ketua kelompok massa sudah mengerti dan memahami penjelasan polisi. Namun, mereka malah kembali mengepung Kantor LBH, pada pukul 00.00. Selain mereka, Idham menuturkan, ada sejumlah massa di luar kelompok yang ngotot ingin masuk ke dalam kantor LBH.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Massa di luar kelompok, kata Idham, melakukan tindakan anarkis dengan melempari polisi dan kantor LBH dengan batu dan botol. Sebanyak 5 anggota kepolisian pun mengalami luka-luka. Saat itu, polisi tetap melakukan pembubaran secara persuasif. Tapi, karena bentrokan sudah terjadi, polisi pun akhirnya menggunakan water canon untuk membubarkan mereka.

Baca: Lima Polisi Korban Penyerbuan LBH Jakarta Dirawat di RS Polri  

Selain aparat menjadi korban, kantor LBH Jakarta pun mengalami kerusakan pada kaca pintu dan jendela. Polisi selanjutnya menggiring 22 orang yang diduga bertindak anarkis dan merusak sejumlah fasilitas umum dan kendaraan di sekitar kantor LBH.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

28 November 2021

Ilustrasi Pengeroyokan.
Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

Kejahatan bisa terjadi kapan saja. Kewaspadaan amat penting, terlebih adanya kejahatan kebencian yang bisa tak terduga, bahkan terhadap aparat.


Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

7 Juni 2019

Pemimpin milisi RSF di Sudan, Mohamed Hamdan Dagalo atau Hemeti. [AL JAZEERA]
Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

Dalam perang di Yaman tahun 2015, milisi RSF di Sudan dikirim ke Yaman dan mendapat dukungan, uang dan senjata, dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.


Polisi Minta Bubar, Demonstran Mahasiswa Mengaji

20 Oktober 2017

Ribuan mahasiswa berdemonstrasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 20 Oktober 2017. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia hadir dalam rangka mengevaluasi tiga tahun masa kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tempo/Adam Prireza
Polisi Minta Bubar, Demonstran Mahasiswa Mengaji

Aliansi mahasiswa tetap demonstrasi meski waktu penyampaian pendapat sudah melebihi batas, yakni hingga pukul 18.00.


Pasca Bentrok di Depan LBH, Jalan Diponegoro Sudah Bisa Dilintasi

18 September 2017

Kondisi Terakhir Kantor LBH Jakarta Pasca Bentrok,18 September 2017. Tempo/Yusuf
Pasca Bentrok di Depan LBH, Jalan Diponegoro Sudah Bisa Dilintasi

Pagi ini Jalan Diponegoro di depan gedung LBH, Jakarta Pusat,
kembali dapat dilintasi kendaraan setelah bentrokan antara
polisi dan pengunjuk rasa.


Penjelasan Kapolda Sumsel Soal Polisi Memukul Mahasiswa Unsri

4 Agustus 2017

ilustrasi pemukulan. tbo.com
Penjelasan Kapolda Sumsel Soal Polisi Memukul Mahasiswa Unsri

Agung mengatakan kepolisian sebenarnya tak ingin ada insiden kekerasan saat pengamanan aksi mahasiswa Unisri.


Bentrokan Pemilu di Kongo, 44 Orang Tewas

21 September 2016

REUTERS/Suhaib Salem
Bentrokan Pemilu di Kongo, 44 Orang Tewas

Ribuan orang turun ke jalan ibu kota Kongo, Kinshasa, Senin lalu, untuk menentang penundaan pelaksanaan pemilu.


Komas HAM Temukan 10 Fakta Bentrok TNI AU dan Warga di Medan

29 Agustus 2016

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan pers ihwal hasil penyelidikan peristiwa bentrokan antara TNI Angkatan Udara (AU) dengan warga Desa Sarirejo. Keterangan pers itu dilaksanakan di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, 29 Agustus 2016. TEMPO/Lani Diana.
Komas HAM Temukan 10 Fakta Bentrok TNI AU dan Warga di Medan

Blokade dilakukan warga di area publik, yakni akses masuk utama Pangkalan Udara Soewondo. TNI AU tidak dapat menerapkan konsekuensi hukum ala militer.


Pendukung Permaisuri Sultan Ternate Bentrok dengan Polisi  

21 April 2016

Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
Pendukung Permaisuri Sultan Ternate Bentrok dengan Polisi  

Polisi membubarkan pendukung Boki Nita karena memblokir jalan menunju bandara.


Novel FPI Ditahan Mulai Hari Ini  

9 Oktober 2014

Sekjen FPI DKI Jakarta, Habib Novel Bumakmumin (tengah) dikawal petugas usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 9 Oktober 2014. Novel resmi ditahan Kepolisian atas ricuhnya ratusan massa FPI yang bentrok dengan polisi, saat unjuk rasa di gedung DPRD DKI Jakarta. ANTARA/Ridwan Fuad
Novel FPI Ditahan Mulai Hari Ini  

Dia diancam maksimal 8 tahun penjara.


Polisi Sesalkan Pemerintah Tak Bubarkan FPI  

8 Oktober 2014

Seorang anggota Front Pembela Islam (FPI), berlumuran darah usai terjadi bentrok dengan aparat kepolisian yang membubarkan aksi anarkis massa FPI saat melakukan unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, 3 Oktober 2014. TEMPO/Dasril Roszandi.
Polisi Sesalkan Pemerintah Tak Bubarkan FPI  

Menurut Kabareskrim Suhardi Alius, FPI mempunyai banyak rekam jejak dalam melanggar aturan.