TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyelidiki asal-usul berkumpulnya massa yang berunjuk rasa lantas mengepung dan merusak gedung LBH Jakarta pada Ahad malam, 17 September 2017.
"Kami sedang mendalami apakah (aksi unjuk rasa) tidak direncanakan atau ada grand design," kata Kepala Bisang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Senin, 18 September 2017.
Polisi pun mengusut penyebaran informasi acara di LBH Jakarta tersebut kepada massa yang beruijung pada tuduhan ingin menghidupkan kembali paham komunisme. "Akan kami dalami mengapa mereka tahu ada jadwal (acara AsikAsikAksi) di situ."
Kantor LBH di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Senin dinihari diserang oleh massa yang mengaku dari beberapa organisasi massa. Penyerangan dilakukan dengan dalih ingin membubarkan acara seni AsikAsikAksi yang sedang digelar di dalam gedung Yayasan LBH Indonesia itu. Massa menuging acara itu berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia dan menghidupkan paham komunisme.
Aksi ricuh ketika beberapa orang melempari batu, kayu, dan botol ke Gedung YLBHI Jakarta dan polisi. Namun, menurut Argo, massa tidak menggunakan senjata tajam dalam aksi pengepungan semalam.
Polisi telah menangkap 22 anggota massa yang diduga merusak fasilitas umum dalam kantor YLBHI untuk diusut perannya dalam insiden tersebut. "Masih diperiksa di Reserse Kriminal Umum dan Polisi Resor Jakarta Pusat," kata Argo.
Jika terbukti merusak fasilitas umum dan menganiaya orang lain dalam insiden LBH Jakarta. polisi akan menindak tegas pelaku sesuai dengan KUHP. "Tunggu bagaimana hasil pemeriksaan oleh penyidik."
ZARA AMELIA