Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Bekasi Nilai Pengelolaan TPST Bantargebang Alami Kemunduran

Reporter

Editor

image-gnews
Truk sampah menunggu giliran bongkar muatan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Penghadangan terhadap truk-truk sampah DKI Jakarta yang hendak melewati kawasan Cileungsi, mengakibatkan terlambatnya waktu tiba truk di Bantargebang, Bekasi. TEMPO/Subekti
Truk sampah menunggu giliran bongkar muatan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Penghadangan terhadap truk-truk sampah DKI Jakarta yang hendak melewati kawasan Cileungsi, mengakibatkan terlambatnya waktu tiba truk di Bantargebang, Bekasi. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COBekasi - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSTBantargebang milik pemerintah DKI Jakarta di Kecamatan Bantargebang, Rabu, 20 September 2017.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mengatakan kesimpulannya amat mengecewakan. "Pengelolaan sampah TPST Bantargebang masih buruk," katanya di TPST Bantargebang, Rabu, 20 September 2017.

Baca Juga:

BacaBekasi Tolak Talangi Dana Bantuan TPST Bantargebang RP 64 Miliar

Salah satu indikator pengelolaan buruk, kata Ariyanto, sampah yang dibuang di TPST Bantargebang tidak diolah, tapi hanya ditumpuk atau menggunakan sistem open dumping. "Pengolahan mengalami kemunduran," ucapnya.

Ketika masih dikelola oleh swasta hingga awal 2016, ujar Ariyanto, sistem pengolahan sampah masih menggunakan sanitary landfill. Pengolahan semacam itu mengurangi bau sampah yang ditimbulkan lantaran tumpukan sampah dilapisi dengan tanah merah.

Baca Juga:

Kini, kata Ariyanto, dampak dari pengolahan sampah menggunakan sistem open dumping adalah bau sampah yang ditimbulkan semakin meluas ke daerah di sekitar TPST Bantargebang. Radiusnya bisa mencapai puluhan kilometer jika tertiup angin kencang. "DKI tidak serius mengolah sampah."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Ariyanto menambahkan, pengolahan air lindi tak maksimal. Menurut dia, masih banyak air sampah mengalir ke lingkungan warga sehingga menimbulkan pencemaran. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menuding instalasi pengolahan air sampah tidak berfungsi. "Kami akan panggil Sekda DKI, meminta pertanggungjawaban atas pengolahan sampah," kata Ariyanto.

Kepala Unit Pelaksana Teknis TPST Bantargebang Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengakui pengolahan sampah di TPST Bantargebang belum maksimal. Alasannya, masih terhambat beberapa kebutuhan material lantaran masih dalam tahap pengadaan. "Tanah dan geomembran, serta perbaikan IPAS (instalasi pengolah air sampah) masih dilelang," kata Asep di lokasi yang sama.

Baca jugaDikelola DKI, TPST Bantargebang Dijaga Ratusan Polisi

Asep berjanji sejumlah kekurangan TPST Bantargebang dapat diselesaikan pada akhir tahun ini. Menurut dia, pemerintah DKI telah menganggarkan biaya perbaikan IPAS hingga Rp 4 miliar, pembelian cover soil geomembran mencapai Rp 15 miliar, dan pembelian tanah Rp 13 miliar. "Kami optimistis dalam sisa waktu 2,5 bulan selesai semuanya," ucapnya.

ADI WARSONO

Iklan


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada