TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memindahkan penahanan empat tersangka kasus duel ala gladiator, yang menewaskan Hilarius Christian Event Raharjo, dari ruang tahanan Polresta Kedunghalang ke Polresta Bogor.
“Agar tidak bercampur dengan tahanan lain. Sebab, di antara keempat tersangka, ada tahanan anak di bawah umur,” kata Kepala Polres Kota Bogor Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, Jumat, 22 September 2017.
Baca juga: Kasus Duel ala Gladiator, Hati Hilarius Sobek Empat Sentimeter
Hilarius, 16 tahun, siswa kelas X SMA Budi Mulya, tewas dalam duel ala gladiator dengan siswa SMA Mardi Yuana Bogor. Keempat tersangka yang merupakan senior Hilarius adalah BV, HK, MS dan TB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor Komisaris Ahmad Choiruddin mengatakan penahanan keempat tersangka dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Dia mengatakan alasan penyidik menahan keempat tersangka adalah agar tidak kembali melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.
"Mekanismenya seperti itu. Karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri, makanya ditahan," ujarnya.
Dia mengatakan, hingga saat ini, penyidik Satreskrim belum mendapat pengajuan surat penangguhan penahanan dari pihak keluarga ataupun kuasa hukum keempat tersangka, meski dalam prosedur diatur ada permohonan penangguhan penahanan.
"Sampai sekarang, belum ada permohonan itu. Silakan saja permohonan penangguhan penahanan itu diajukan, tapi nanti itu menjadi kewenangan penyidik," ucapnya.
Dinas Pendidikan Kota Bogor berencana memanggil Kepala SMA Budi Mulya dan Kepala SMA Mardi Yuana pekan depan.
“Untuk pembinaan dan pengawasan agar kejadian yang menimpa Hilarius tidak terjadi kembali pada masa yang akan datang,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor Jana Sugiana, Jumat.
Menurut Jana, saat ini, pengelolaan sekolah menengah tingkat atas menjadi kewenangan provinsi, bukan Disdik Kota Bogor. Namun, kata dia, pembinaan akan tetap dilakukan serta pengawasannya menjadi tanggung jawab bersama.
Jana mengetahui SMA Mardi Yuana mengeluarkan sejumlah siswa, termasuk AB alias BV, yang menjadi pelaku utama duel ala gladiator, yang menewaskan Hilarius,
"Saat pihak sekolah mengeluarkan siswanya yang terlibat gladiator pun disaksikan kami," ucapnya.
Maria Agnes, orang tua Hilarius, mengatakan, setelah kematian anaknya, pihak sekolah hanya mengeluarkan empat siswa yang terlibat.
"Ada empat siswa, terutama BV yang menjadi eksekutor Hilarius dan tiga siswa dari kelas XI dan XII, yang dikeluarkan dari sekolah. Sedangkan pelaku lain yang ada dalam kejadian itu hanya diskors selama empat hari," katanya menjelaskan kasus duel ala gladiator.
M. SIDIK PERMANA