Sehari sebelumnya, Organda DKI mengusulkan agar menyetujui usulan kenaikan tarif angkutan kota sebesar 15 persen. Alasannya, usulan itu untuk mengatasi ulah sopir di lapangan yang sudah menaikkan tarif secara liar. Jika Pemda setuju, kata Ketua Organda DKI Jakarta Aip Syarifudin, kenaikan tarif akan berkisar antara Rp 100 sampai Rp 300.
Menurut Sutiyoso, pihaknya masih menghitung berapa kenaikan tarif yang wajar. “Jangan sampai memberatkan masyarakat,” kata dia. Menurutnya, mengenai tarif itu sedang dibahas oleh sebuah tim. “Sekarang tim sedang membahas tingkat kenaikan tarif yang wajar. Saya minta hasilnya bisa dumumkan besok,” ujarnya.
Menanggapi aksi para sopir di lapangan yang menaikkan tarif sendiri, dinilai Sutiyoso sebagai pelanggaran. Sebab, sebelum ada pengumuman resmi, para sopir wajib menerapkan tarif lama. Karena itu, Sutiyoso meminta, petugas LLAJ di lapangan harus menindak tegas sopir yang nakal tersebut. “Saya minta para pengemudi tahu diri dan menempatkan diri dalam posisi yang baik,” tandasnya.
Sutiyoso juga meminta pengemudi dan pengusaha angkutan untuk tidak mengambil langkah yang merugikan kepentingan umum, seperti mogok dan menelantarkan penumpang. “Mereka mestinya tidak membuat masalah. Jangan memanfaatkan momen ini untuk kepentingan pribadi,” pintanya. (jajang jamaludin)