Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tommy Winata Adukan Majalah Tempo ke Polda

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha Artha Graha Group (AGG) Tommy Winata melaporkan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Bambang Harrymurti, dengan tuduhan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Selasa (11/3). Tommy mengemukakan pihaknya meminta supaya sesuatu yang benar dibenarkan, sedangkan kesalahan dikoreksi sesuai hukum yang berlaku. Mudah-mnudahan bisa dicari siapa yang paling benar dan yang benar itu benar, kata Tommy. Seraya menuruni tangga, Tommy mengatakan pihaknya minta perlindungan hukum. Selain itu, dia juga meminta kasus tersebut diusut tuntas sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku. Pokoknya, kami ingin hukumlah. Kita hormati aturan main hukum, ujar Tommy. Ketika ditanya mengenai pengerahan massa di kantor majalah Tempo , Tommy membantahnya. Kami protes karena kami tidak pernah mengerahkan. Kami minta kepada aparat hukum agar hal ini diselidiki dan diperiksa sebenarnya atas fitnah-fitnah yang merugikan saya, kata dia. Tommy juga mengatakan bahwa dirinya sudah resmi melapor. Sembari memasuki mobil Land Cruiser dengan No Pol. B 437 WY warna emas metalik, ia berujar, Untuk lebih jelasnya silakan tanya ke pengacara saya. Beberapa saat kemudian pengacara Tommy, Desmond J Mahesa keluar dari ruang Serse Umum Polda Metro Jaya. Desmond mengaku melaporkan hal-hal yang dinilai merugikan kliennya oleh majalah Tempo. Desmond mengaku terpaksa melakukan ini karena pihak Tempo tidak akan minta maaf. Itu isyarat bagi kami bahwa jawaban somasi kami juga akan berdampak seperti itu. Dengan itikad ini berarti harus ada pihak ketiga yang dapat menyelesaikan perselisihan ini," katanya. Desmond menjelaskan, somasi terhadap Tempo sudah dianggap tidak ada lagi sekarang. Saat itu, pihaknya mensomasi agar ada kesadaran dari Tempo untuk mengakui kesalahannya dan meluruskan berita. Saya kirim (somasi) tanggal 7 Maret lalu,ujarnya. Namun, katanya, ada isyarat dari Bambang di berbagai media massa bahwa Tempo tidak akan minta maaf. Bagi saya itu sudah merupakan salah satu bentuk jawaban, saya anggap sudah tidak ada lagi somasi itu, kata dia. Desmond mengatakan, Tommy mengadukan kata-kata pemulung besar. Yang kedua, dia mengadu pada persoalan bahwa Tommy telah mengajukan proposal renovasi Pasar Tanah Abang. Itu sangat tendensius,katanya. Lebih lanjut Desmond mengatakan, hal tersebut berdampak pada banyak persoalan. Apalagi dalam berita itu termuat foto Tommy Winata sehingga mengarahkan orang untuk berbuat negatif kepada pribadi maupun usaha-usahanya. Menurut Desmond, tidak layak sebuah media memberika stigma pada orang lain walaupun itu kutipan. Ketika ditanya bahwa dalam berita itu sudah termuat bantahan Tommy, Desmond mengatakan Tommy merasa tidak pernah diwawancara langsung oleh orang Tempo. Beliau tidak mengerti apakah pernah atau tidak (diwawancara) tapi beliau lupa. Tiba-tiba ada (pemberitaan) itu, katanya. Persoalannya, jika ada cover both side dalam pemberitaan itu, harus dibuktikan apakah ada rekaman atau tidak. Sederhana kan, ujarnya. (Lis Yuliawati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

30 detik lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

7 menit lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.


Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

9 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

Surya Paloh mengatakan Nasdem dan PKB sepakat memberi kesempatan Prabowo-Gibran menjalankan pemerintahan.


Incar Final Proliga 2024, Jakarta Popsivo Polwan Kombinasikan Pemain Senior dan Junior

14 menit lalu

Skuad Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Popsivo Polwan diluncurkan menjelang Proliga 2024 di Jakarta, Selasa, 23 April 2023. ANTARA/Donny Aditra
Incar Final Proliga 2024, Jakarta Popsivo Polwan Kombinasikan Pemain Senior dan Junior

Tim bola voli putri Jakarta Popsivo Polwan meramu kombinasi antara pemain senior dan junior di Proliga 2024.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

15 menit lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Mooryati Soedibyo Meninggal, Tantowi Yahya: Tokoh Visioner yang Jamu Ramuannya Mengharumkan Indonesia di Mancanegara

17 menit lalu

Mooryati Soedibyo. TEMPO/Tony Hartawan
Mooryati Soedibyo Meninggal, Tantowi Yahya: Tokoh Visioner yang Jamu Ramuannya Mengharumkan Indonesia di Mancanegara

Mooryati Soedibyo mencetuskan kontes kecantikan nasional, Puteri Indonesia, yang biasa diadakan setiap Maret.


Disebutkan Dalam Putusan MK, Ini 11 Keuntungan Dissenting Opinion

19 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Disebutkan Dalam Putusan MK, Ini 11 Keuntungan Dissenting Opinion

Dissenting opinion yakni wujud asas kebebasan hakim. Tepatnya, kebebasan dari sesama hakim dalam menyatakan pendapat berdasarkan dalil-dalil yang kuat


PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

24 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

Tim Hukum PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.


Norwegia Minta Donor Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

24 menit lalu

Warga Palestina menerima kantong tepung yang didistribusikan oleh UNRWA di Rafah, di selatan Jalur Gaza 21 November 2023. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Norwegia Minta Donor Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

AS, Inggris, Italia, Belanda, Austria, dan Lituania masih belum mengakhiri penangguhan dana untuk UNRWA.


Mengenal Terowongan Juliana yang Populer setelah Muncul di Film Siksa Kubur

30 menit lalu

Terowongan Juliana (Kemendikbud.go.id)
Mengenal Terowongan Juliana yang Populer setelah Muncul di Film Siksa Kubur

Terowongan Juliana merupakan konstruksi yang unik dengan tikungan di bagian tengahnya, dulunya merupakan jalur kereta api.