Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Pers Sulit Menjerat Penganiaya TEMPO

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelaku penganiayaan wartawan majalah TEMPO, David alias A Miauw beserta tiga pelaku lainnya sulit dijerat dengan Undang-undang Pokok Pers No 40/1999. Hal tersebut dikatakan Lelyana Santosa, salah seorang kuasa hukum majalah TEMPO dari kantor pengacara Lubis, Santosa dan Maulana. Kami hanya dapat menceritakan fakta-fakta yang terjadi saja. Tim penyidiklah yang berwenang menentukan jenis pelanggaran hukum yang telah terjadi, ujar Lelyana kepada Tempo News Room lewat telepon, Selasa (18/3) siang. Pasalnya, kata Lelyana, pasal 18 UU tersebut yang mengancam siapapun yang menghambat dan menghalangi kemerdekaan pers dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal dua tahun dan pidana denda maksimal Rp 500 juta, bukanlah delik aduan. Sehingga, merupakan kewenangan tim penyidik dari polisi untuk menyimpulkan pelanggaran UU yang telah dilakukan para tersangka, kata Lelyana. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, A Miauw dan ketiga pelaku lainnya dikenai tuduhan pelanggaran pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan ringan dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 bulan dan pidana denda maksimal Rp 4.500. Selain itu, polisi juga telah mengenakan tersangka dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana penjara maksimal satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 4.500. Lelyana menduga, tim penyidik polisi menerapkan ancaman hukuman berdasarkan KUHP karena ingin menjaring tersangka berdasarkan fakta yang ada. Yang jelas terlihat dari fakta-fakta yang ada, adalah pelanggaran pidana yang diatur oleh KUHP. Oleh karenanya polisi menerapkan pasal dalam KUHP, urainya. Langkah yang bisa dilakukan, menurut Lely, adalah para wartawan TEMPO yang menjadi saksi korban dalam kasus ini menyatakan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa kebebasan profesinya sebagai wartawan yang dilindungi UU No 40/1999 telah terancam. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pertimbangan jaksa dan hakim dalam tuntutannya, ucapnya berharap. Dalam kaitannya dengan kasus tersebut, hari ini, mulai pukul 11.00 WIB, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Baihaqi, anggota satpam kantor redaksi majalah TEMPO. Ahmad menjadi saksi saat penggerudukan massa yang mengaku pendukung Tomy Winata. Sampai berita ini disusun, pemeriksaan oleh dua orang anggota tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, masih terus berlangsung di Ruang Rapat lantai 1, kantor redaksi majalah TEMPO. (Amal IhsanTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

5 menit lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Nichkhun 2PM akan Jumpa Penggemar di Jakarta, Simak Deretan Drama dan Film yang Dibintanginya

7 menit lalu

Nichkhun, personel Boyband 2PM dalam konferensi pers jelang konser World Tour Go Crazy di Jakarta, 27 Maret 2015. Konser ini merupakan penampilan terakhir 2PM sebelum para personilnya menjalani wajib militer di Korsel. TEMPO/Nurdiansah
Nichkhun 2PM akan Jumpa Penggemar di Jakarta, Simak Deretan Drama dan Film yang Dibintanginya

Anggota grup K-Pop 2PM, Nichkhun akan fan meeting perdana di Jakarta pada 27 April 2024


Piala Asia U-23: Ivar Jenner Ungkap Kondisi Terkini Timnas U-23 Jelang Laga Indonesia vs Yordania

11 menit lalu

Ivar Jenner. (Instagram/@ivarjnr)
Piala Asia U-23: Ivar Jenner Ungkap Kondisi Terkini Timnas U-23 Jelang Laga Indonesia vs Yordania

Ivar Jenner menjalani latihan terpisah menjelang laga Timnas U-23 Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

12 menit lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Yordania Tegaskan Wilayah Udaranya Bukan Medan Tempur Iran-Israel

16 menit lalu

Benda-benda terlihat di langit di atas Amman setelah Iran meluncurkan drone ke arah Israel, di Amman, Yordania 14 April 2024, dalam tangkapan layar yang diperoleh dari video media sosial. Video Obtained by REUTERS/via REUTERS
Yordania Tegaskan Wilayah Udaranya Bukan Medan Tempur Iran-Israel

Pemerintah Yordania menegaskan bahwa wilayah udaranya tidak boleh menjadi medan tempur antara Iran dan Israel.


Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

21 menit lalu

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan calon muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi.
Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan capres muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi


Serba-serbi Kolaborasi Stray Kids dan Charlie Puth

24 menit lalu

Stray Kids. (Instagram/@realstraykids)
Serba-serbi Kolaborasi Stray Kids dan Charlie Puth

Stray Kids akan berkolaborasi dengan Charlie Puth untuk single digital terbaru bertajuk Lose My Breath


Arsenal Bisa Fokus Berburu Gelar Liga Inggris Usai Tersingkir dari Liga Champions

29 menit lalu

Ekspresi manajer Arsenal Mikel Arteta dan manajer Manchester City Pep Guardiola dalam pertandingan Liga Inggris di Etihad Stadium pada Minggu, 31 Maret 2024. REUTERS/Carl Recine.
Arsenal Bisa Fokus Berburu Gelar Liga Inggris Usai Tersingkir dari Liga Champions

Bagaimana Mikel Arteta menakar peluang Arsenal meraih gelar Liga Inggris musim ini?


Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

30 menit lalu

Prabowo Subianto (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. TEMPO/ Subekti
Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

Pengamat melihat perlu ada faktor kepastian terlebih dahulu di antara Prabowo dan Megawati, sebelum Ketua Umum Partai Gerindra menjadi juru damai bagi Megawati dan Jokowi.


Erick Thohir Minta BUMN Segera Antisipasi Dampak Penguatan Dolar

37 menit lalu

Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Selasa 3 Januari 2023. Erick Thohir mengumumkan harga Pertamax akan turun dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter yang dilakukan seiring dengan penurunan harga minyak dunia dari level 87 dolar AS menjadi 79 dolar AS dan berlaku mulai Selasa (3/1/2023) pukul 14.00 WIB. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Erick Thohir Minta BUMN Segera Antisipasi Dampak Penguatan Dolar

Erick Thohir mengatakan BUMN perlu mengoptimalkan pembelian dolar, artinya adalah terukur dan sesuai dengan kebutuhan.