Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Hewan Langka Diancam Penjara Lima Tahun

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa mendakwa Kasidi alias Bidut melanggar undang-undang tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistem. Pelanggaran terhadap aturan itu dikenai sanksi pidana kurungan selama lima tahun atau denda sebesar Rp 200 juta. Dakwaan jaksa tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (20/5).

Kasidi, warga Kampung Muara, Jatinegara didakwa memiliki hewan langka yang dilindungi negara tanpa surat-surat izin. Dia ditangkap dalam sebuah razia yang dilakukan pihak kepolisian pada Jumat 31 Januari 2003. Sidang pertama ini dipimpin ketua Majelis Hakim Simon F. Tambunan.

Ketika ditangkap, Kasidi sedang melakukan pertunjukkan keliling bersama dengan hewan-hewan langka yang dilindungi. Antara lain macan tutul, beruang madu, dua ekor lutung Jawa, burung elang ular, burung kakatua jambul tua kuning, buaya muara, buaya siam/ sinyulong, ular phyton molurus, bajing tanah dan landak. Kini hewan-hewan tersebut berada dipenitipan hewan di Cengkareng, ujar Tri, jaksa. .

Terdakwa yang didampingi kuasa hukum Monang Tampubolon, mengajukan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut. Keberatan tersebut membuat hakim menunda sidang pekan datang. (Yostien SayulidewiTempo News Room)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

1 menit lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

2 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai


10 Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Fungsi Otak

9 menit lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
10 Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Fungsi Otak

Semua kebiasaan ini bukan menjadi hal menakutkan karena bisa diubah dengan pola hidup sehat.


Presiden Tsai Ing-wen Gembira Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Militer ke Taiwan

10 menit lalu

Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen menyampaikan sambutan saat peluncuran kapal selam Narwhal di Kaohsiung, Taiwan, 28 September 2023. Program kapal selam dalam negeri memanfaatkan keahlian dan teknologi dari beberapa negara - sebuah terobosan bagi Taiwan yang terisolasi secara diplomatis. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins
Presiden Tsai Ing-wen Gembira Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Militer ke Taiwan

Tsai Ing-wen gembira Kongres Amerika Serikat meloloskan paket bantuan asing, di mana Taiwan masuk dalam daftar yang berhak mendapat bantuan


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 menit lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

15 menit lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

22 menit lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Grup TWICE, Berawal dari Pencarian Bakat Hingga Mendunia

22 menit lalu

TWICE. Foto: Instagram/@twicetagram
Grup TWICE, Berawal dari Pencarian Bakat Hingga Mendunia

TWICE ini terdiri dari sembilan anggota yang memiliki beragam keahlian di bidang menyanyi dan menari.


Menengok Lagi Pembatasan LPG 3 Kg: Soal Tepat Sasaran Hingga Alokasi Subsidi Terbesar

24 menit lalu

Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Menengok Lagi Pembatasan LPG 3 Kg: Soal Tepat Sasaran Hingga Alokasi Subsidi Terbesar

Pembatasan LPG 3 kg untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG melon agar tepat sasaran.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

25 menit lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.