TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Serikat Becak Jakarta melakukan unjuk rasa di depan kantor kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (4/8) siang. Mereka memprotes tewasnya Abdul Acim, tukang becak pada Sabtu (2/8) dinihari lalu. Kedatangan demonstran tersebut didampingi aktivis dari lembaga swadaya masyarakat Urban Poor Consortium.
Dalam orasinya, seorang pengunjuk rasa menduga tewasnya Acim akibat dianiaya petugas Limas (Perlindungan Masyarakat) dan Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Koja. Mereka menuntut tersangka yang berjumlah empat orang yakni, Suwandi, Wawan, Iwan Setiyawan dan Suharman, dijatuhi hukuman yang setimpal.
Situasi sempat memanas selama 15 menit, karena demonstran dan aparat keamanan saling lempar batu. Setelah itu reda, dilakukan dialog antara perwakilan demonstran dengan pihak kecamatan yang diwakili Camat Koja Ali Usman, dan Kapolsek Koja AKP Andry Wibowo.
Menurut Andry Wibowo, keempat tersangka telah ditahan di Polsek Koja. Mereka akan diperiksa secara intensif. Apapun hasilnya kita harus tunduk pada hukum, katanya. Pihak kecamatan, menurutnya, sedang melakukan upaya-upaya serius sebagai bentuk tanggung jawab atas tewasnya Acim.
Andry menjelaskan Acim tidak dianiaya keempat anggota Tramtib, namun terjatuh ketika terjadi operasi penertiban becak. Berdasarkan visum dokter, korban menderita luka di bagian belakang kepala. Pihaknya telah mengurus jenazah korban dan mengadakan pembicaraan dengan keluarga Acim serta memberikan santunan. Keempat tersangka yang diduga melakukan kelalaian akan dikenakan pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang dan diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Penjelasan Andry dibantah Wahidin, saksi yang berada ditempat kejadian. Menurutnya, Acim saat itu tidak terjatuh dari mobil Trantib, namun dipukul keempat petugas. Korban saat itu dipukul dan berteriak minta tolong, ujar Wahidin yang mengaku mengikuti mobil Tramtib dari jarak 100 meter. Setelah itu, katanya, dirinya melihat Acim jatuh dari mobil yang sedang berlari kencang, namun dibiarkan saja oleh petugas di dalam mobil.
Korban yang tergeletak di Jalan Kramat Jaya tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tugu Pelabuhan, Jakarta Utara. Pihak rumah sakit, kata Wahidin tidak mampu menolong korban yang beralamat di kawasan Budidarma, Cilincing, Jakarta Utara itu langsung dibawa Wahidin ke RSCM. Korban yang menderita luka di belakang kepala serta bagian depan muka dengan hidung berdarah tersebut meninggal saat di RSCM. Pihaknya langsung membawa jenazah korban ke kampung Pabuaran, Subang, ditemani keluarga korban yang lain. Camat Koja Ali Usman menyatakan segala kerugian akan ditanggung pihaknya. Menurutnya, telah disepakati dengan pihak keluarga yang diwakili oleh Nasim, bahwa keluarga korban akan diberi santunan sebesar Rp 7 juta. Nasim, saat itu membuat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun atas tewasnya Acim. Selain itu, Nasim juga menyatakan ketidaksetujuannya akan otopsi ulang jenazah. (DantoTempo News Room)