Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kali Angke Gugat Walikota Jakarta Utara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 140 warga korban penggusuran dari Kali Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, mendatangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (17/12) sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka mengajukan gugatan, meminta ganti rugi atas pembongkaran secara paksa rumah mereka beberapa bulan lalu. "Kami sudah coba melakukan empat kali mediasi, tapi tetap tidak berhasil," kata kuasa hukum warga Kali Angke Roro Santi Darongke kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (17/12). Warga menggugat walikotamadya Jakarta Utara sebagai tergugat I, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI sebagai tergugat II, Kepala Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara sebagai tergugat III dan Kepala Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara sebagai tergugat IV.Warga penggugat, yaitu sekitar 140 kepala keluarga, meminta ganti rugi materil karena telah kehilangan tempat tinggal, sebesar Rp 5.501.397.000 (lima miliar lima ratus satu juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) dan kerugian imateril sebesar Rp 500 juta. "Tuntutan kami sederhana, hanya itu saja," kata Roro, seorang warga.Empat kali mediasi yang dilakukan bulan November dan Desember lalu tidak berhasil karena pihak tergugat meminta pihak penggugat mengajukan bukti-bukti asli kasus ini. Bukti-bukti asli itu antara lain kuitansi jual beli antara tergugat I dengan penggugat, surat perjanjian antara tergugat I dan penggugat serta bukti pembayaran PDB. "Saya tidak mau. Bukti-bukti asli kan seharusnya diajukan sewaktu persidangan digelar," katanya. Karena itu sidang perdana kasus penggusuran Kali Angke yang akan dipimpin Hakim Haryanto ini akan digelar Senin (29/12) dengan agenda pembacaan gugatan. Total jumlah korban penggusuran Kali Angke adalah 364 KK, tapi yang mengajukan gugatan hanya 140 KK. "Karena hanya 140 KK yang mempunyai bukti-bukti kuat," kata Roro. Ketua Delegasi warga Kali Angke Ruiyat yang juga ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengungkapkan kekecewaannya terhadap janji ganti rugi dari Kepala Kelurahan Pejagalan Jakarta Utara yang tidak kunjung terealisasi. "Kalau ganti rugi diberikan kami mau damai. Kami tidak ingin yang muluk-muluk," katanya. Putri Alfarini - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

52 detik lalu

Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi atau PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari, bersama Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, dalam dalam Diskusi Media: Landmark Decision MK yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Defara
Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

Guru Besar Antropologi Hukum UI , Sulistyowati Irianto, mengatakan putusan MK soal sengketa pilpres 2024 akan menjadi landmark decision.


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

4 menit lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.


Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

5 menit lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

H-3 putusan sidang sengketa pilpres, pendukung Prabowo-Gibran mengirim karangan bunga ke MK yang berisikan 'sentilan'.


Sidang Promosi Doktor Ignatius Haryanto, Teliti Transformasi Digital Kompas dan Tempo

8 menit lalu

Sidang promosi doktor Ignatius Haryanto Djoewanto atas disertasi berjudul Disrupsi Digital, Journalistic Field (Arena Jurnalistik), dan Transformative Capital Kompas dan Tempo (1995-2020), di FISIP UI, Jumat, 20 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sidang Promosi Doktor Ignatius Haryanto, Teliti Transformasi Digital Kompas dan Tempo

Ignatius Haryanto berharap disertasinya ini dapat memberikan masukan kepada para jurnalis dan media.


Dari Tumor hingga Henti Jantung, Inilah Sederet Istilah Medis yang Kerap Disalahpahami

10 menit lalu

Ilustrasi tumor mata
Dari Tumor hingga Henti Jantung, Inilah Sederet Istilah Medis yang Kerap Disalahpahami

Banyak istilah medis yang sering dipahami dengan keliru. Berikut di antaranya.


Gubernur BI Pastikan Stabilitas Rupiah Terjaga

13 menit lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Gubernur BI Pastikan Stabilitas Rupiah Terjaga

Per hari ini di Google Finance, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pukul 09.27 WIB berada pada level Rp 16.282.


Kim Sae Ron tak Jadi Tampil di Teater Dongchimi, Mengenal Pementasan Ini

16 menit lalu

Aktris Korea Selatan, Kim Sae Ron. Instagram/@ron_sae.
Kim Sae Ron tak Jadi Tampil di Teater Dongchimi, Mengenal Pementasan Ini

Kim Sae Ron mengundurkan diri sebagai pemain teater Dongchimi, karena masalah kesehatan


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

17 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

21 menit lalu

Pada bagian atap Rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam. Jumlah tersebut melambangkan manusia dan Islam. TEMPO/Parliza Hendrawan
Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

Rumah Limas dibangun dengan perencanaan matang dan penuh dengan pesan moral dan filosofi yang dapat diambil hikmahnya. Salah satunya, di bagian atap rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam.


Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

22 menit lalu

Cacar monyet. WHO
Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

Cacar monyet atau Mpox bukanlah penyakit yang berasal dari Indonesia.