Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mun' im: Rekontruksi Kasus Adiguna dan Hasil Visum Cocok

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ahli Forensik Kedokteran Universitas Indonesia Mun'im Idris menyatakan hasil rekonstruksi terhadap kasus penembakan pelayan bar Fluid Club and Lounge, Yohanes Brachman Haerudy Natong yang disimpulkan dilakukan Adiguna pada jarak setengah meter dinilai cocok dengan kesimpulan hasil visum forensik yang dilakukannnya. Menurut Mun'im untuk kategori peluru kecil seperti kaliber 22 mm yang memiliki diameter hanya 6 milimeter, jarak tembak 50 centimeter atau lebih merupakan kategori jarak jauh. "Kategori jakak dekat untuk peluru jenis ini kurang dari 30 centimeter," katanya ketika dihubungi Tempo, Kamis (13/1). Oleh karena itu kalau rekontruksi memperlihatkan pelaku menembak dari jarak kurang lebih setengah meter maka rekonstruksi dengan hasil kesimpulan visum yang diperoleh dianggap cocok. Mengenai peluru yang tidak sampai tembus keluar kepala meski ditembakan dalam jarak setengah meter, Mun'im memastikan peluru kaliber 22 mm sangat sulit mampu menembus batok kepala. "Tengkorak itu keras, tapi itu juga nyaris keluar karena sudah menembus tulang tengkorang bagian depan dan melukai tengkorang bagian belakang, hanya peluru tidak sempat keluar dari kulit kepala," ujarnya. Posisi peluru sendiri masuk dari dahi kanan dan bersarang di tengkorak belakang bagian kiri, yang merarti melintang atau berbentuk garis median. Kasus yang sama, Mun'im mencontohkan terjadi pada penembakan putra Ali Murtopo, pada 80-an yang dikenal dengan peristiwa jalan Batu. Meski korban ditembak dari jarak dekat dibagian dada, peluru yang kalibernya sama dengan yang mengenai Rudy, ternyata juga tidak tembus keluar. Peluru itu masih bersarang di tulang punggung bagian belakang.Sebelumnya Mun'im yang melakukan otopsi terhadap jenazah Rudy menyimpulkan dari sifat luka tembaknya, korban ditembak dari jarak jauh. Dengan pengetian ditembak di luar jangkauan atau dari jarak dekat atau dekat sekali tapi dengan penghalang. Kategori jarak dekat tersebut menurut Mun'im bila tembakan dilakukan kurang dari jakak 30 centimeter. Bila korban ditembak dari jarak dekat, kata dia akan ditemukan kelim tato atau bercak hitam bekas mesiu yang menempel saat senjata diledakan. Bila jarak tembak semakin dekat atau ditempelkan dengan tubuh korban maka akan didapati jejak lainnya, yakni selain jelaga mesiu juga jejas laras yakni luka bekas moncong senjata. Dijelaskan Mun'im untuk dapat menjerat seorang pelaku kejahatan karena penembakan ke pengadilan, ada beberapa tahap yang harus dipenuhi dalam penyelidikan. Pertama, dokter menemukan peluru yang masih bersarang di tubuh korban. Peluru juga harus dalam kondisi baik, artinya masih bisa dikenali dan tidak hancur. Kedua, pihak penyidik harus berhasil menyita senjata yang digunakan. Bukan asal senjata yang sama jenis dan kalibernya, senjta itu akan diuji dan dicocokan dengan peluru yang bersarang ditubuh korban. Menurut dia setiap senjata api meski sama jenis dan mereknya, jika ditembakan akan memiliki garis-garis alur pada proyektil yang berbeda-beda. "Seperti hanya sidik jari," katanya. Ketiga, polisi harus bisa membuktikan siapa yang menggunakan senjata itu. "Dalam sistem pembuktian kita, tersangka punyak hak untuk diam, jadi penyidik yang harus aktif membuktikan," katanya. Untuk kasus penembakan terhadap Rudy ini menurut Mun'im merupakan ujian bagi polisi karena dua tahap telah terlampaui. Saat ini penyidik tinggal membuktikan satu tahap. Bila hal itu bisa dipenuhi maka penyidik bisa menjerat tersangka agar tidak lolos di pengadilan. Ramidi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

21 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

4 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu