Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangerang Berencana Buat Perda Khusus Tentang Fasos-Fasum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tidak jelasnya aturan penyerahan Fasilitas Sosial (Fasus) dan Fasilitas Umum (Fasum) antara Pengembang perumahan dengan pemerintah seringkali menimbulkan permasalahan di masyarakat khususnya warga perumahan. Permasalahan muncul ketika fasos-fasum yang akan digunakan tapi lahan tersebut tidak jelas kepemilikannya. Apakah lahan itu masih milik pengembang ataukah sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah.Ketidakjelasan itu akhirnya membuat Pemda Tangerang Karenanya, Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur masalah fasos dan fasum. Kepala Seksi Pengolahan Fasos-Fasum pada Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tangerang, Nur Selamat mengatakan Perda itu nantinya akan memuat semua pedoman pengembang perumahan dan pemukiman di Kabupaten Tangerang yang memuat wilayah-wilayah yang diijinkan untuk pengembangan perumahan dan wilayah-wilayah yang sudah tidak boleh untuk dibangun lagi. "Pengembang yang bandel investasi tanahnya akan dicabut," ujarnya kepada Tempo akhir pekan lalu.Menurut dia, objek kawasan siap bangun dan lahan siap bangun tahun ini , baru disesuaikan dengan Rencana Pedoman Pengembangan Pemukiman Perumahan dan Bangunan( RP4B) nya. "Pengaturan fasos-fasum yang meliputi serah terima dan kewenangannya akan diatur dengan jelas," katanya.Hingga saat ini, menurut, Nur, sebagian besar jumlah pengembang yang membangun perumahan di Kabupaten Tangerang belum menyerahkan sarana fasos-fasum kepada Pemerintah setempat. "Sekitar 500 pengembang yang ada, hanya 35 pengembang yang telah menyerahkan Fasos-fasumnya," katanya. Menurut dia, ratusan pengembang tersebut dianggap telah melanggar hukum karena belum melakukan kewajibannya yang seseuai dengan ketentuan Kepmendagri 187 Tahun 1987, setiap pengembang harus menyerahkan lahan fasos dan fasum.joniansyah
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan


Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.


IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.


ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.


Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

16 Mei 2021

Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar mengunjungi Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan yang dicanangkan sebagai destinasi wisata. (Foto : Antara/Adityawarman)
Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.


Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

30 November 2020

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.


Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

4 Agustus 2020

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan bantuan bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.


Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

14 Oktober 2019

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang diikuti 549 calon yang akan merebutkan 153 kursi kepala desa.


Pasien DBD di Kabupaten Tangerang 159 Orang, Dua Meninggal

17 Februari 2019

Petugas memberikan penanganan medis kepada pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Senin 28 Januari 2019. Data dari Dinas Kesehatan setempat menyatakan penderita DBD terus meningkat yang mengakibatkan dua belas orang meninggal dunia dalam kurun waktu tiga pekan terakhir. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Pasien DBD di Kabupaten Tangerang 159 Orang, Dua Meninggal

Meski jumlah penderita DBD terus bertambah, Pemkab Tangerang belum menetapkan kejadian ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).


Tangerang Bakal Bangun Jalan Layang di Perlintasan Kereta Cisauk

12 Februari 2019

Stasiun Kereta Komuter Jabodetabek atau KRL Cisauk, Tangerang Selatan, Jumat 1 Februari 2019
Tangerang Bakal Bangun Jalan Layang di Perlintasan Kereta Cisauk

Jalan layang tersebut akan dibangun untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di lintasan rel kereta di Cisauk.