Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gerebek Perjudian Berkedok Permainan Ketangkasan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Resor Jakarta Barat menggerebek arena permainan ketangkasan elektronik (dingdong) di Taman Duta Mas Blok B7 nomor 23, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, dini hari tadi. Di rumah toko berlabel Kids Zone itu menyajikan permainan berhadiah tiket yang dapat ditukarkan dengan uang tunai. "Ini kami kategorikan judi," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Besar Iza Fadri.Menurut dia, sekilas, permainan itu tidak berbeda dengan permainan ketangkasan legal di mal-mal. Permainan dimulai dengan memasukkan koin seharga Rp 2.000 per keping. Bila menang, pemain mendapat sejumlah tiket. Namun tiket yang keluar dari mesin itu tidak ditukar dengan hadiah. "Tapi uang tunai Rp 2.000 per tiket," kata Iza.Iza mengatakan Kids Zone belum dilengkapi izin dari Dinas Pariwisata. Menurut Kepala Unit Kriminal Umum Ajun Komisaris Polisi Pujiyarto, permainan berhadiah uang tidak mungkin mendapat izin. "Karena peraturannya hadiah yang ditukarkan harus berupa barang yang harganya tidak lebih dari Rp 2 juta," kata dia.Pujiyanto menambahkan izin bagi arena permainan ketangkasan hanya memperbolehkan buka dari pukul 10 pagi hingga 10 malam. "Yang ini buka 24 jam," ujar dia.Pada penggerebekan itu, polisi menyita 35 mesin ketangkasan, 1500 keping koin, 15 ikat tiket dan uang tunai Rp 26 juta. Lima belas orang diperiksa polisi terkait kasus ini, termasuk pemilik ruko, Ignatius, pemilik Kids Zone, Joni beserta 2 karyawannya dan 11 pejudi. "Mereka dikenai Hukum Pidana pasal 303 tentang perjudian," kata Iza.(Reza M)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

8 hari lalu

Kasino Marina Bay Sands, Singapura. marinabaysands.com
Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.


MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

9 hari lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

Pihak kasino mengatakan, kemitraan MGM dengan Bruno Mars telah berlangsung lama dan berakar pada rasa saling menghormati.


Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

9 hari lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

12 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Kasus Penembakan Anggota Ormas Islam saat Sweeping Judi, Pelaku Beli Senpi Rp 3 Juta di Klaten

56 hari lalu

Jajaran Kepolisian Resor Karanganyar bersama Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan di wilayah Kecamatan Colomadu, Karanganyar, yang menewaskan anggota ormas Islam, Kamis, 1 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Penembakan Anggota Ormas Islam saat Sweeping Judi, Pelaku Beli Senpi Rp 3 Juta di Klaten

Pelaku utama penembakan anggota ormas saat sweeping judi berinisial SR alias KP, warga Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.


Agar Bisa Terus Main Judi Slot, Penjual Cilok di Sragen Sampai Gadaikan 14 Mobil Rental

57 hari lalu

Kepsen: Wakil Kepala Kepolisian Resor Sragen Komisaris Polisi Muhammad Syuhada (paling kanan) memberikan penjelasan tentang kasus penggelapan 14 mobil rental dengan tersangka Rizqi Gunawan alias Damen (tiga dari kanan), warga Kabupaten Sragen, di Mapolres Sragen, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Agar Bisa Terus Main Judi Slot, Penjual Cilok di Sragen Sampai Gadaikan 14 Mobil Rental

Sembari berjualan cilok, Damen juga mengisi waktu dengan main judi slot. Akibatnya, utang menumpuk, uang ratusan juta melayang.


Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.


Korban Penembakan Ormas saat Sweeping Judi di Colomadu 2 Orang, Polisi Diminta Segera Temukan Pelaku

27 Januari 2024

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Korban Penembakan Ormas saat Sweeping Judi di Colomadu 2 Orang, Polisi Diminta Segera Temukan Pelaku

Pimpinan ormas Islam itu menduga rencana sweeping judi itu telah bocor terlebih dulu sebelum kedatangan mereka ke lokasi.


Anggota Ormas yang Hendak Sweeping Judi di Colomadu Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal

27 Januari 2024

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Anggota Ormas yang Hendak Sweeping Judi di Colomadu Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal

Korban diduga merupakan anggota salah satu ormas Islam. Pada saat kejadian tadi malam.