TEMPO Interaktif, Jakarta: Organisasi Pengusaha Angkutan Darat DKI Jakarta mengkaji angka penurunan tarif angkutan. Tarif angkutan dijanjikan turun mencapai 25 persen. "Masalah (kalau turun 25 persen) sopir angkutan keseulitan meberi uang kembali," kata Ketua Organda DKI Jakarta, Herry Roti, Rabu (17/12).
Penurunan tarif ini sehubungan dengan kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak jenis premium dari Rp 5.500 menjadi Rp 5.000 per liter dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 4.800 per liter. Menurut Herry, saat ini Organda masih menjaring pendapat pengusaha angkutan. "Minggu depan kemungkinan kajian itu selesai dan segera diserahkan ke gubernur," ujarnya.
Ia menambahkan, kalau Organda mengajukan penurunan tarif angkutan sampai Rp 500, dampaknya akan menyulitkan beban sopir dan menimbulkan kerugian pengusaha. Sebab, kendati harga bahan bakar minyak turun, harga onderdil angkutan tetap tinggi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, mengatakan turunnya tarif angkutan merupakan sesuatu yang logis. Bberpatokan dari naiknya tarif angkutan dari 70 persen harga komponen kendaraan dan 30 persen bahan bakar. Ketika harga bahan bakar minyak turun, kata dia, mestinya tarif angkutan juga turun. "jadi wajar saja," katanya.
TIA HAPSARI